Tiga Perda Disahkan, Bupati Gus Yani Perintahkan Dinas Terkait Segera Susun Perbup

Beritautama.co - Oktober 24, 2022
Tiga Perda Disahkan, Bupati Gus Yani Perintahkan Dinas Terkait Segera Susun Perbup
PERINTAH. Bupati Gus Yani memberikan sambutan atas penetapan perda dalam rapat paripurna - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama-Setelah dilakukan penempurnaan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik bersama Pemkab Gresik, tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) hasil fasilitasi Gubernur Jatim yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda  tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda  No 18 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, sepakat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Senin (24/10/2022).

“Terhadap tiga hasil fasilitasi tersebut, Bapermperda DPRD Gresik bersama Bagian Hukum Setga Gresik telah melaksanakan rapat penyelarasan. Inti dari ketiga surat tersebut adalah agar Pemkab Gresik untuk melakukan revisi/perbaikan terhadap materi ranperda sesuai dengan apa yang telah direkomendasikan oleh pemerintah provinsi,”kata Ketua Bapemperda DPRD Gresik Khoirul Huda membacakan laporan sebelum pengambilan keputusan penetapan.

 Beberapa penekanan kebijakan yang harus diperhatikan yakni penyesuaian materi Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan sesuai dengan materi muatan peraturan daerah dengan mengacu pada Peraturan Kepala Arsip Nasional nomor 24 tahun 2012 tentang materi peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan

Kemudian, penyesuaian materi Ranperda tentang Perubahan atas Perda 18 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan dengan kebijakan penggunaan perpustakaan digital untuk peningkatan budaya literasi masyarakat sampai dengan di tingkat desa.

“Penyesuaian/penyelarasan materi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dengan materi Undang-undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya, serta fokus penyusunan pedoman teknis pelaksanaan penempatan tenaga kerja lokal di Kabupaten Gresik,”imbuh dia.

Sementara itu, Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) berharap dengan ditetapkannya tiga perda tersebut dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan Pemkab Gresik dan memerintahkan perangkat daerah pelaksana urusan untuk segera menyusun peraturan teknis atas perda yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai perda yang telah ditetapkan ini tidak bisa dilaksanakan hanya karena perbup pedoman teknis pelaksanaannya belum dibuat. Pak Budi Raharjo, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, agar segera menyusun perbup tentang pedoman teknis pelaksanaan perda penyelenggaraan kearsipan maupun perpustakaan,”tegas dia.

Gus Yani juga memerintahkan harus segera menyusun pedoman teknis untuk membangun budaya literasi masyarakat dengan dukungan electronic library atau perpustakaan digital. Dan perbup koordinasi terhadap pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pak Andhy Hendro Wijaya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, agar segera menyusun perbup pedoman teknis pelaksanaan perda penyelenggaraan ketenagakerjaan. Utamanya pengaturan tentang teknis pelaksanaan kebijakan atas pemenuhan tenaga kerja lokal. Baik itu tentang koordinasi penempatan, serta fasilitasi calon tenaga kerja lokal untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan kerja,”cetus dia.

Tidak kalah penting yang harus disusun, lanjut Gus Yani, kebijakan tentang tanggungjawab daerah dalam melakukan pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja lokal tersebut. Karena tanggungjawab pelaksanaan penempatan tenaga kerja lokal bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga kewajiban Pemkab Gresik. “Kewajiban perusahaan untuk mengisi lowongan pekerjaanya paling sedikit 50 %  berasal dari tenaga kerja lokal juga harus disokong dengan kebijakan bahwa Pemkab Gresik punya kewajiban memfasilitasi peningkatan kompetensi dan keterampilan kerja warga kita,”pungkas dia.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polsek Gresik Kota Berhasil Komplotan Curanmor

Polsek Gresik Kota Berhasil Komplotan Curanmor

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Hasil Pengawasan Bawaslu Gresik Temukan 224 Kesalahan Dilakukan Petugas Coklit

Hasil Pengawasan Bawaslu Gresik Temukan 224 Kesalahan Dilakukan Petugas Coklit

Berita   Daerah   Sorotan
PAC PKB Kebomas All Out Menangkan Cabup Syahrul Munir

PAC PKB Kebomas All Out Menangkan Cabup Syahrul Munir

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Cek Senpi Inventaris yang Dipegang Anggota

Kapolres Gresik Cek Senpi Inventaris yang Dipegang Anggota

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Top Talent Perempuan di SIG Capai 20 Persen dari Jumlah Karyawan

Top Talent Perempuan di SIG Capai 20 Persen dari Jumlah Karyawan

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Edukasi Siswa Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Gresik Hadirkan Badut Zebra

Edukasi Siswa Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Gresik Hadirkan Badut Zebra

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
KH Masbuchin Faqih Beri Wejangan dan Doa Restu ke Cabup Syahrul Munir

KH Masbuchin Faqih Beri Wejangan dan Doa Restu ke Cabup Syahrul Munir

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu