GRESIK, Berita Utama- Dinas Kebudayaan Pariwisata, Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga (Disbudparekrafpora) Gresik minta dewan merekomendasikan agar pemungutan retribusi bagi peziarah wisata religi, seperti wisata religi Makam Sunan Giri dihentikan.
Sebab, kawasan wisata religi masuk dalam cagar budaya yang menjadi kewenangan Propinsi Jawa Timur. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ketika melakukan audit juga telah memberi teguran secara lisan.
“Mereka (Disbudparekrafpora) minta dihentikan penarikan retribusinya saat ini. Tapi, kita tidak mau karena Pemprov Jatim juga belum ada unit pelaksana teknis (UPT) yang ditempatkan disana. Jadi, kita tetap minta jalankan penarikan retribusi itu. Karena, ada peraturan daerah (Perda) yang menaungi. Kalau memang disuruh menghentikan secara tertulis, kita hentikan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widyana seusai rapat membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diundang rapat kerja di gedung dewan, Senin (05/06/2023)
Ada masukan agar pajak parkir yang berlaku di pasar modern diubah menjadi retribusi parkir. Sebab kenyataan dilapangan, ada juru parkir di lokasi parkir pasar modern ataupun mini market yang tertulis jelas gratis. Menurut Asroin, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) ada penghitungan yang salah dalam memungut pajak parkir di pasar modern. Karena, dilakukan secara global melalui induk pasar modern itu.
“Jadi, bukan berdasarkan potensi di setiap pasar modern. Juga kenyataannya ada jukir yang dibiarkan saja,”tukas dia.
Sedangkan Anggota Komisi II DPRD Gresik M Syahrul Munir menambahkan, biaya retribusi parkir yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik juga terlalu njomplang antara motor dan mobil. Untuk retribusi motor sebesar Rp 2000,-. Sedangkan mobil sebesar Rp 3000,- dan truk sebesar Rp 10.000,-.
“Usulannya untuk mobil menjadi sebesar Rp 10.000,- sekali parkir. Tapi, ada zonasi A dan B yang masih belum dijabarkan oleh eksekutif. Ketika finalisasi akan di fix-kan,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.