GRESIK- beritautama.co– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dinilai tidak inovatif. Sehingga pemerintah pusat tidak mengucurkan dana insentif daerah (DID). Tak heran, pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) Gresik tahun 2023, dana transfer pusat yang salah satunya dari DID tertulis Rp 0,-.
Bahkan, rapat pembahasan R-APBD Gresik tahun 2023 antara Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik dan Banggar DPRD Gresik terpaksa ditangguhkan untuk memberi kesempatan kepada Pemkab Gresik mencari solusinya. Sebagai gantinya, rapat anggaran diganti evaulasi penyerapan APBD Gresik tahun 2022, Kamis (20/10/2022).
“Kalau pada tahun 2021 lalu, ada DID dari pemerintah pusat karena ada inovasi dari Pemkab Gresik yakni rencana revitalisasi heritage atau proyek Gresik Kota Lama yang telah dikerjakan pada tahun 2022 dari pemerintah pusat. Nah, pada tahun 2022, tidak ada inovasi yang dinilai pemerintah pusat sehingga tak ada anggaran untuk DID. Makanya, belum ada rapat membahas R-APBD 2023 tetapi rapat anggaran penyerapan triwulan ketiga APBD 2022,”ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) Pemkab Gresik, Syaichu Busyiri.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchammad Zaifuddin. Menurutnya, banyak penurunan dana transfer mulai dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) hingga DID yang telah diteken sebelumnya dalam kebijakan umum anggaran sementara plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) 2023.
“Nilainya hampir sebesar Rp 216 miliar. Cukup besar bagi fiscal daerah,”tandas dia.
Ketua Banggar ex officio Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir membenarkan adanya penurunan pendapatan daerah khususnya dana transfer dari pemerintah pusat. Bahkan, ada yang hilang. Untuk itu, pihaknya meminta agar Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik melakukan konsolidasi internal. Karena sangat berpengaruh pada pembiayaan daerah.
“Dengan estimasi penurunan pendapatan daerah maka sangat berpengaruh terhadap fiscal daerah. Makanya, kita minta melakukan konsolidasi internal,”papar dia.
Sekedar diketahui, pendapatan daerah diestimasi sebesar Rp.3,911 triliun dalam R-APBD Gresik tahun 2023. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp, 1, 4 triliun, yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp 840, 1 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 232,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 13,6 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 375,3 miliar.
Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 2,4 triliun yang berasal dari. pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2, 3 triliun, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 397 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 17 miliar.
“Penjelasan dari Timang, ada surat dari Kementerian Keuangan kalau DID tidak diberikan. Tapi, prediksi kami karena inflasi sehingga pemerintah pusat menghentikan itu,”papar dia.
Sedangkan belanja daerah dalam R-APBD 2023 diestimasi sebesar Rp 4,1 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2.3 triliun. Rinciannya, belanja pegawai sebesar Rp 1,082 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 1, 108 triliun, belanja hibah sebesar Rp 332 miliar. belanja bantuan sosial sebesar Rp 31.5 miliar.
Sedangkan belanja modal diproyesikan sebesar Rp 745.5 miliar dengan rincian penggunaan sebagai belanja modal tanah sebesar Rp 45.1 miliar, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 66.5 milyar, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 205.8 miliar , belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp 419.1 miliar dan belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 7,1 miliar.
Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp 10 miliar, belanja transfer Rp 879.5 miliar dengan rincian penggunaan belanja bagi hasil sebesar Rp 107.2 miliar, belanja bantuan keuangan sebesar Rp; 772.3 miliar.