SUMENEP – Beritautama.co – Kasuistik harga jual BBM Pertalite yang melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) di SPBU Kompak 56.694.16 Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep berujung saling tuding antara operator dan pemilik. Mereka mengaku tidak tahu-menahu atas kejadian tersebut.
Operator SPBU Kompak 56.694.16 Gayam Bandi menyampaikan bahwa apa yang dirinya lakukan terkait dengan penjualan harga di atas HET di SPBU merupakan perintah atasannya yakni pemilik PT Sumber Alam Sapeken.
“Kami di sini hanya pekerja, semuanya kami lakukan atas perintah atasan saya,” ucapnya, Sabtu (04/06/2022).
Lebih lanjut, Bandi mengaku bahwa dirinya sempat dimarahi oleh pemilik PT Sumber Alam lantaran kejadian tersebut mencuat di publik dan ramai diperbincangkan oleh sejumlah pihak.
“Saya dimarahi karena alasan kejadian tersebut terbuka ke publik,” ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dengan kabar penjualan BBM di SPBU Kompak Kecamatan Gayam yang melampaui HET, H. Ardi selaku Pemilik PT Sumber Alam memilih irit bicara dan mengaku akan menegur pihak operator.
“Iya, nanti saya tegur,” jawabnya dengan singkat.
Saat disinggung terkait pengakuan operator yang menyampaikan bahwa dirinya diperintah oleh pihak PT, H. Ardi justru menepis pernyataan tersebut dan menyangkal bahwa hal itu mengada-ngada.
“Itu kan versi kamu,” tepisnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BBM Pertalite di SPBU Kompak Kecamatan Gayam dijual dengan harga Rp8.000 per liter pada pengendara sepeda motor. Hal itu dialami sendiri oleh Kiki, Warga Kecamatan Gayam saat dirinya melakukan pengisian BBM Pertalite di pom kepunyaan PT Sumber Alam itu.
Kiki menyampaikan bahwa saat dirinya membeli BBM Pertalite isi penuh pada tangki sepeda motornya, tertera pada dispenser seharga Rp40.000.
“Tapi, saat mau bayar, saya disuruh bayar Rp42.500,” jelasnya.
Seperti disampaikan pihak operator, hal itu dilakukan lantaran pihak PT harus menanggung loser pengiriman yang tidak ditanggung oleh Pertamina. (san/zar)