SUMENEP – Beritautama.co – Satreskoba Polres Sumenep berhasil mengamankan ribuan pil logo Y dari salah satu pemuda di Sumenep. Pemuda itu yakni SH (23), Warga Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Proses penangkapan dilakukan oleh Satreskoba Polres Sumenep di rumah tersangka pada Kamis (17/03/2022) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan tentang kronologi penangkapan terhadap tersangka. Menurut AKP Widiarti, kejadian tersebut bermula pada saat petugas Sat Samapta Polres Sumenep berhasil mengamankan MHH yang kedapatan membawa pil logo Y sebanyak 76 butir.
“MHH mengakui bahwa pil logo Y didapat dari hasil membeli kepada terlapor SH,” kata AKP Widiarti, Jumat (18/03/2022).
Setelah kejadian itu, AKP Widiarti melanjutkan, pihaknya melakukan pengembangan kasus dengan melakukan penangkapan dan penggeledahan dari tangan terlapor. Sehingga, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik ukuran sedang berisi 100 butir pil logo Y yang sengaja disembunyikan di gulungan sarungnya.
“Barang bukti lain juga ditemukan dalam kamar terlapor, tepatnya di atas meja, berupa tiga plastik klip ukuran sedang, setiap plastiknya berisi 100 butir pil,” katanya.
Selain itu, di dalam kamar tersebut tepatnya di bawah ranjang tidur juga ditemukan berupa satu plastik warna merah berisi sembilan plastik klip ukuran sedang. Pada setiap plastiknya juga sama berisi 100 butir pil. Namun, plastiknya dibungkus dengan kertas warna cokelat dan diselotip.
AKP Widiarti mengungkapkan bahwa total keseluruhan yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian berjumlah 3.300 butir pil logo Y.
“Terlapor mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, sehingga saat ini terlapor berikut barang buktinya diamankan di Kantor Polres Sumenep guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (san/zar)