Sidang Perdana Kasus Aborsi Randy Akhirnya Digelar

Beritautama.co - Februari 17, 2022
Sidang Perdana Kasus Aborsi Randy Akhirnya Digelar
Randy Bagus Hari Sasongko, mantan anggota Polres Pasuruan, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (17/02/2022) - (foto: ist)
|

MOJOKERTO – Beritautama.co – Randy Bagus Hari Sasongko, mantan anggota Polres Pasuruan, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (17/02/2022). Dalam sidang tersebut kuasa hukum Randy keberatan terhadap jaksa, karena materi dakwaan baru diterima di hari persidangan itu juga.

Agenda sidang perdana tersebut, yakni pembacaan dakwaan terhadap Randy sesuai pasal yang dikenakan dalam kasus aborsi Novia Widyasari yang berujung bunuh diri.

Dalam sidang itu, JPU (Jaksa Penuntut Umum) membacakan dakwaan dengan Pasal 348 KUHP, tentang turut serta dalam aborsi yang disetujui Novia Widyasari. Randy pun terlihat tertunduk mendengarkan dakwaan tersebut.

Novia yang saat itu tengah hamil, diminta oleh Randy untuk melakukan aborsi. Atas desakan tersebut, Novia menyetujui permintaannya. Namun pada Kamis 2 Desember 2021 lalu, Novia mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan potasium.

Dalam pasal tersebut dijelaskan ancaman hukumannya yakni 5 tahun 6 bulan penjara. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sunoto tersebut ditunda pekan depan dengan agenda lanjutan.

Kuasa Hukum Randy, Sugeng Prayitno mengaku keberatan atas pembacaan surat dakwaan oleh JPU. Sebab surat dakwaan baru diterima tim kuasa hukum di hari persidangan itu juga. Di persidangan selanjutnya, tim kuasa hukum akan menyusun materi keberatan atau eksepsi.

“Jadi nanti tim kami akan menyusun eksepsi untuk sidang hari Kamis dan eksepsi kita serahkan ke majelis hakim. Karena baru hari ini kita dapatkan surat dakwaan,” kata Sugeng.

Atas rencana pengajuan eksepsi tersebut, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Mojokerto Ivan Yoko menyatakan, pihaknya telah membacakan surat dakwaan tersebut terhadap terdakwa Randy pada tahap dua, Rabu, 2 Februari 2022 sebelum Randy ditahan di Mapolres Mojokerto.

“Pada saat tahap dua, surat dakwaan sudah kami bacakan dan terangkan, dan dia (Randy) sudah menjawab. Makanya saat itu proses tahap dua lama, karena kami membacakan dan dia menjawabnya,” tegas Ivan.

Dalam sidang lanjutan pekan depan, lanjut Ivan, pihaknya akan menghadirkan 22 saksi terkait kasus tersebut. “Kami akan usahakan untuk menghadirkan 22 saksi. Mana yang prioritas kami hadirkan dahulu untuk pembuktian,” tukas Ivan usai sidang. (mjk1/zar)

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
YLBH Gresik Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Tersangka Supporter

YLBH Gresik Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Tersangka Supporter

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PKM Prodi PLS FIP Unesa Sukses Dampingi Warga Perumahan GPAS Kelola Lahan Tidur Melalui Budidaya Tanaman Holtikultura

PKM Prodi PLS FIP Unesa Sukses Dampingi Warga Perumahan GPAS Kelola Lahan Tidur Melalui Budidaya Tanaman Holtikultura

Berita   Daerah   Pendidikan   Sorotan
Kejari Gresik Masih Tetapkan Kepala Diskoperindag Gresik dan Penyedia Jadi Tersangka Kasus Hibah UMKM APBD 2022

Kejari Gresik Masih Tetapkan Kepala Diskoperindag Gresik dan Penyedia Jadi Tersangka Kasus Hibah UMKM APBD 2022

Berita   Daerah   Headline   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pertahankan Dominasi Pasar, SIG Perkuat Inovasi Produk, Layanan dan Jajaki Peluang Baru

Pertahankan Dominasi Pasar, SIG Perkuat Inovasi Produk, Layanan dan Jajaki Peluang Baru

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Zulhas Gelontor Ribuan Bansos dari CSR PTFI di Gedung Dakwah Muhammadiyah Gresik

Zulhas Gelontor Ribuan Bansos dari CSR PTFI di Gedung Dakwah Muhammadiyah Gresik

Berita   Daerah   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Misteri Penemuan Mayat Diduga Pembunuhan di Gresik, Tinggal Sendirian Tapi Sering Bawa Teman Laki

Misteri Penemuan Mayat Diduga Pembunuhan di Gresik, Tinggal Sendirian Tapi Sering Bawa Teman Laki

Berita   Daerah   Hukum   Peristiwa   Sorotan
Penemuan Mayat Dugaan Korban Pembunuhan, Satreskrim Polres Gresik Periksa Tiga Saksi

Penemuan Mayat Dugaan Korban Pembunuhan, Satreskrim Polres Gresik Periksa Tiga Saksi

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
hari-santri-2023