GRESIK, Berita Utama– Panitia khusus (pansus) I DPRD Gresik telah menyelesiakan tugasnya untuk membahas
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gresik Tahun 2025–2029.
Sebelum pengambilan keputusan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), hasil pembahasannya dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Gresik, Senin (30/06/2025)
” Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat sembilan isu utama pembangunan daerah yang menjadi prioritas Kabupaten Gresik,” ujar Ketua Pansus I DPRD Gresik, Imron Rosyadi ketika membaca laporannya dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Fandi Akhmad Yani.
Kesembilan isu utama tersebut yakni lemahnya ketahanan ekologi dan mitigasi bencana hidrometeorologi, keterbatasan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Kemiskinan kronis perkotaan dan kemiskinan multidimensi, tingkat pengangguran dan ketidaksesuaian,” ucap dia.
Selain itu, keterampilan dengan kebutuhan industri, keterbatasan infrastruktur dan konektivitas daerah, rendahnya kemandirian desa, ketidakoptimalan implementasi Smart City.
“Perlambatan reformasi birokrasi dan keterbatasan kapasitas fiskal daerah,”imbuh dia.
Dari permasalahan tersebut, dirumuskan 19 isu strategis pembangunan Kabupaten Gresik Tahun 2025–2029. Yakni, sustainable Development Goals (SDGs), perubahan iklim,tata kelola keuangan global, perkembangan teknologi informasi dan implementasi Smart City, kerangka pendanaan inovatif, demografi dan kualitas SDM, ketangguhan terhadap bencana, kemiskinan kronis dan multidimensi, pertumbuhan ekonomi inklusif, basis perekonomian daerah, eksternalitas pembangunan smelter, Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), pembangunan desa berbasis Village Demand Driven.
“Ketahanan pangan berbasis protein, energi terbarukan, pariwisata religi dan pelestarian budaya, akses infrastruktur dan konektivitas, agenda pembangunan wilayah dan RTRW 2023–2043 dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),”tandas dia.
Pansus I juga mengusulkan revisi terhadap indikator tujuan dan sasaran pembangunan. , Misi 1 yakni Penguatan SDM Unggul. Ada indikator tambahan Indeks Kesalehan Sosial (IKS) dan indikator sasaran: adalah Indeks Modal Manusia (IMM).
Misi 3: yakni Infrastruktur Berkelanjutan dan Terintegrasi dengan indikator sasaran tambahan yakni Indeks Infrastruktur dan Indeks Konektivitas Wilayah.
Lantas misi 4 yakni Pemerintahan Transparan dan Akuntabel dengan iIndikator tambahan yakni Indeks Profesionalitas ASN dan Indeks Pelayanan Publik
“Pansus juga telah membahas kerangka pendanaan RPJMD, termasuk proyeksi pagu indikatif APBD tahun 2025–2030 dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui intensifikasi (optimalisasi pengelolaan) maupun ekstensifikasi (perluasan objek),”jelas dia.
Strategi utama yaitu itensifikasi dengan modernisasi sistem pajak/retribusi, SDM pengelola, pengawasan, serta pemanfaatan teknologi ( e-retribusi).
Lalu ekstensifikasi dengan perluasan objek pajak, pembaruan regulasi, kerja sama pihak ketiga, dan pemutakhiran basis data.
Adapun target utama RPJMD yang disepakati. Yakni, pendapatan daerah sebeaar Rp 4,373 triliun.Penurunan angka kemiskinan: dari 10,32% → 8,5–9% dan
Penurunan pengangguran terbuka: dari 6,45% → 5–5,45%, pertumbuhan ekonomi: dari 4,79% → 5,1–6,9% dan penyertaan modal daerah: mulai dialokasikan 2026–2030.
“RPJMD ini masih memerlukan penyempurnaan berupa dokumen pendukung RIPJPID (Rencana Induk dan Peta Jalan Pemaajuan IPTEK Daerah), sebagai acuan pengembangan sains dan teknologi daerah,”tegasnya.
Setelah melalui rangkaian pembahasan bersama OPD terkait, lanjut dia, Pansus I menyatakan bahwa Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 telah disempurnakan dan siap diusulkan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Selanjutnya, akan dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
Komentar telah ditutup.