Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Gresik Kembalikan Motor Milik Korban

Beritautama.co - September 29, 2026
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Gresik Kembalikan Motor Milik Korban
Tersangka curanmor dihadiahi timah panas oleh petugas dari Satreskrim Polres Gresik - (Beritautama.co)
|

GRESIK, Berita Utama -Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SH, warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, dan MP, warga Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Gresik. Bahkan, salah satu tersangka terpaksa dihadiahi timah panas.
Penangkapan berawal ketika Satreskrim Polres Gresik menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 bernopol W-45**-FV di depan minimarket. Awalnya korban  masuk ke dalam minimarket di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas untuk melakukan transaksi top up. Saat keluar, motornya sudah raib.
“Keduanya merupakan residivis kasus yang sama,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam rilis di Mapolres Gresik, Selasa (29/09/2026).
Satreskrim Polres Gresik melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi termasuk mengecek rekaman CCTV di minimarket. Dari rekaman tersebut terlihat dua orang tidak dikenal mengambil sepeda motor milik korban, satreskrim berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku dan menangkapnya. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan  barang bukti delapan mata kunci, dua kunci L, satu magnet, satu kunci pas ring, tiga kunci motor yang diduga palsu, satu unit Honda Beat milik korban, satu unit Honda Beat Street yang diduga digunakan sebagai sarana, dua telepon seluler, jaket, topi, helm, serta rekaman CCTV.
Dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor di minimarket Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap keterangan kedua terduga pelaku  dalam sejumlah pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Gresik.
Ternyata, keduanya beraksi di enam lokasi kejadian. Seperti mencuri di depan Kecamatan Kebomas kendaraan Honda Scoopy warna abu-abu.
Lalu, TKP di salah satu toko di Jalan Sunan Giri Kecamatan Kebomas menggondol kendaraan Honda Scoopy warna putih. Minimarket di Jalan Jawa, GKB berhasil memetik kendaraan Honda Beat warna merah hitam. Toko Elektronik Jalan Panglima Sudirman dengan kendaraan Honda Beat warna abu-abu.

Toko Roti di GKB, menggasak Honda Vario warna hitam. Terhadap informasi tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman, verifikasi terhadap masing-masing TKP, pemeriksaan saksi dan korban, serta penelusuran terhadap kemungkinan adanya korban lainnya.

Polisi masih melakukan verifikasi terhadap masing-masing tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi dan korban, serta penelusuran kemungkinan adanya korban lainnya dan pelaku lain maupun pihak lain yang terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V.

“Polres Gresik mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat yang memarkirkan kendaraan di tempat umum diharapkan memastikan kendaraan telah dikunci dengan baik dan tidak meninggalkan barang berharga pada kendaraan. Apabila masyarakat mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, agar segera melaporkan langsung kepada pihak Kepolisian atau melalui hotline 110 juga bisa di Lapor Kapolres Gresik (cak Rama) di 081188002006 sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan penyelidikan,” tukasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution langsung mengembalikan sepeda motor curian kepada para korban di Mapolres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution juga mengembalikan empat kendaraan diantaranya di TKP pencurian Balongpanggang, Kedamean, Panceng dan Kebomas.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT 

Kemnaker Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT 

Berita   Nasional   Sorotan
Bupati Gresik Dorong  Penguatan Pengasuhan dan Pendampingan Siswa di Sekolah Rakyat

Bupati Gresik Dorong Penguatan Pengasuhan dan Pendampingan Siswa di Sekolah Rakyat

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
AI Dimanfaatkan Kenmaker untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub 

AI Dimanfaatkan Kenmaker untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub 

Berita   Nasional   Sorotan
Tunggu Gaji, DLH Gresik Liburkan Sementara Pekerja Pengolah Sampah di TPST Ngipik

Tunggu Gaji, DLH Gresik Liburkan Sementara Pekerja Pengolah Sampah di TPST Ngipik

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Gresik Kembalikan Motor Milik Korban

Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Gresik Kembalikan Motor Milik Korban

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Didukung CSR, Bupati Gresik Resmikan Jembatan Cabean

Didukung CSR, Bupati Gresik Resmikan Jembatan Cabean

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
PG Beri  Contoh  Pemberdayaan Masyarakat dengan Prinsip Ekonomi Sirkular Melalui Program GEMBALA

PG Beri Contoh Pemberdayaan Masyarakat dengan Prinsip Ekonomi Sirkular Melalui Program GEMBALA

Berita   Ekonomi   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled