GRESIK – beritautama.co- Kelakuan Warsiman (48) warga Tanjung Widoro Kecamatan Bungah, Gresik yang kos di Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo, sungguh keterlalan. Bapak tiga anak ini, tertangkap basah sengaja merekam wanita yang juga tetangga kostnya saat sedang mandi untuk membangkitkan gairah seksualnya.Alhasil, dia harus mendekam di sel tahanan Polres Gresik setelah dilaporkan ke polisi.
Perbuatannya bisa berjalan sukses karena kondisi kost yang sepi. Ketika mendengar suara tetangga sedang ada yang mandi, Warsiman bergegas mengambil handpohone. Sambil mengendap-endap, dia merekam mulai saat mandi, memakai baju, hingga merias diri. Dia merekam dari luar, lewat celah ventilasi kamar.
Korban yang menyadari kelakukan bejat Warsiman seketika berteriak minta pertolongan hingga memancing n penghuni kost lainnya.
“Setelah handphonenya diperiksa, ternyata benar terdapat tiga rekaman video,” jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi kepada awak media, Rabu (19/10/2022).
Dihadapan penyidik, ulah tidak senonoh itu dilakukan hanya untuk kepentingan pribadi membangkitkan gairah seksualnya. Bahkan, pelaku telah berulangkali melakukan aksi tersebut dengan menyasar korban lainnya.
“Katanya memiliki kelainan. Namun akan kami pastikan dengan tes psikologi dan kejiwaan,” jelasnya.
Pria yang sehari – hari bekerja sebagai tukang mebel itu sudah mengakui semua perbuatannya. Sehingga memenuhi unsur Pasal 235 Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. “Karena videonya tidak disebarkan. Tapi penyidikan masih terus dilakukan apakah dikenakan pasal tambahan,” pungkas dia.@