Polda Banten Temukan Rumah Berisikan 24 Ton Minyak Goreng

Beritautama.co - Februari 26, 2022
Polda Banten Temukan Rumah Berisikan 24 Ton Minyak Goreng
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan pengungkapan dugaan penimbunan 24 ton minyak goreng di Lebak, Banten. (dok. Polda Banten)  - (Beritautama.co)
|
Editor

Nasional – Beritautama.co – Sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, ditemukan menimbun 24 ton minyak goreng.

Terbongkarnya rumah berisi minyak goreng ini berawal dari laporan warga.

“Polres Lebak Polda Banten mengamankan 24 ton minyak goreng di Warunggunung. Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan sopir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng ke dalam gudang sebuah rumah.

Setelah dicek, ternyata tidak memiliki perizinan usaha yang lengkap,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2/2022).

Polisi menggeledah rumah tersebut, yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak pada Jumat (25/02), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat digeledah, ditemukan 2.000 kardus minyak goreng.

Isi kardus adalah minyak goreng dengan kemasan variasi, yakni 2 liter dan 1 liter. Shinto menyebut total barang bukti yang disita sebanyak 24 ribu liter minyak goreng.

“Selain minyak goreng tersebut, penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut,” ujar Shinto
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial MK (31).

Kepada polisi, MK mengaku membeli satu kardus minyak goreng seharga Rp 164 ribu ditambah biaya pengantaran barang dari Serang ke Warunggunung Rp 2.000 per kardus. Sehingga total pembelian minyak goreng sebesar Rp 166 ribu per kardus,” jelas Shinto.

“MK kemudian menjual minyak goreng tersebut secara canvasing ke warung atau toko lainnya di Rangkasbitung dan wilayah Lebak lainnya dengan harga Rp 170-175 ribu per kardus,” sambung Shinto.

Masih kata Shinto, MK juga menjual minyak goreng secara eceran dengan harga Rp 14.500 sampai Rp 15 ribu per liter. “MK mendapatkan keuntungan Rp 500 sampai Rp 1.000 per liter minyak goreng,” imbuh Shinto.

Setelah mengamankan MK, lanjut Shinto, polisi akan memeriksa pihak toko di Serang yang menjual minyak goreng tersebut kepada MK. Shinto menegaskan MK bukanlah jalur distribusi minyak goreng tersebut.

Shinto menerangkan Polres Lebak akan melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Perdagangan Pemprov Banten dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Lebak.

“Meski dilakukan penegakan hukum, Polda Banten tetap berorientasi pada tersalurkannya ribuan liter minyak goreng itu kepada masyarakat, sehingga perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan,” sambung Shinto.

Shinto menegaskan MK terancam Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan jika terbukti menimbun minyak goreng. “Kapolda Banten (Irjen Rudy Heriyanto) memerintahkan polres jajaran untuk tegas menindak para spekulan penimbun bahan pangan pokok untuk mendapatkan keuntungan yang besar,” pungkas Shinto.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polsek Gresik Kota Berhasil Komplotan Curanmor

Polsek Gresik Kota Berhasil Komplotan Curanmor

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Hasil Pengawasan Bawaslu Gresik Temukan 224 Kesalahan Dilakukan Petugas Coklit

Hasil Pengawasan Bawaslu Gresik Temukan 224 Kesalahan Dilakukan Petugas Coklit

Berita   Daerah   Sorotan
PAC PKB Kebomas All Out Menangkan Cabup Syahrul Munir

PAC PKB Kebomas All Out Menangkan Cabup Syahrul Munir

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Cek Senpi Inventaris yang Dipegang Anggota

Kapolres Gresik Cek Senpi Inventaris yang Dipegang Anggota

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Top Talent Perempuan di SIG Capai 20 Persen dari Jumlah Karyawan

Top Talent Perempuan di SIG Capai 20 Persen dari Jumlah Karyawan

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Edukasi Siswa Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Gresik Hadirkan Badut Zebra

Edukasi Siswa Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Gresik Hadirkan Badut Zebra

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
KH Masbuchin Faqih Beri Wejangan dan Doa Restu ke Cabup Syahrul Munir

KH Masbuchin Faqih Beri Wejangan dan Doa Restu ke Cabup Syahrul Munir

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu