BOJONEGORO – Beritautama.co – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 33 desa, 21 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro yang rencananya akan dilaksanakan Oktober mendatang sampai pada pembentukan panitia pemilihan di masing-masing desa.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro Machmuddin, setelah sosialisi yang dilakuan pada Jumat (09/06/2022) lalu, kini mulai melakukan pembentukan panitia dan pengawas pilkades di masing-masing desa oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
“Pembentukan dimulai hari ini hingga 10 hari mendatang,” ungkapnya, Senin (13/06/2022) kemarin.
Masing-masing desa, setidaknya akan ada sebanyak 9 hingga 15 panitia terpilih yang nantinya akan bertugas. Selanjutnya, masih banyak tahapan-tahapan yang akan dilakukan menjelang pilkades tersebut, di antaranya penyusunan rencana biaya dan tata tertib pilkades, penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), pendaftaran bakal calon kepala desa (kades), hingga pemungutan suara yang akan dilakukan pada 26 oktober 2022 mendatang.
“Pendaftaran calon kades akan dibuka pada tanggal 25 Juli 2022 mendatang, setiap desa minimal ada dua calon dan maksimal 5 calon,” terangnya.
Menurutnya, apabila pendaftar di satu desa lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan tes tulis oleh tim kabupaten untuk menentukan 5 kandidat sebelum dilaksanakan pemilihan oleh masyarakat. Sementara, apabila pendaftar kurang dari 2 orang maka akan ada waktu tambahan untuk pendaftar.
Pelaksanaan pilkades kali ini akan berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya karena berlangsung di masa pandemi, sehingga kali ini jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan dibagi di beberapa titik dengan batas maksimal 500 hak pilih setiap TPS.
“Kali ini TPS-nya tersebar di beberapa titik per desa dengan, dan satu desa jumlah TPS-nya harus ganjil,” tukasnya. (han/zar)