Per 1 Januari, DPM PTSP Gresik Tak Terbitkan IMB

Beritautama.co - Desember 29, 2023
Per 1 Januari, DPM PTSP Gresik Tak Terbitkan IMB
DATA. Kepala DPM PTSP Gresik, Agung Endro Dwi Utomo membacakan data kinerjanya selama tahun 2023  - (febrian kisworo)

GRESIK, Berita Utama- Setelah menerbitkan 195 izin mendirikan bangunan (IMB) sepanjang tahun 2023, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik sudah tidak menerima  maupun memproses lagi berkas permohonan IMB terhitung sejak 1 Januari 2024. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala DPM PTSP Gresik, Agung Endro Dwi Utomo, Jum’at (29/12/2023).

“Karena sudah berlaku PBG (persetujuan bangunan gedung-red) sesuai dengan peraturan daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan  Retribusi Daerah (PDRD),”jelasnya.

Sejatinya, sambung dia, berdasarkan surat kesepakatan bersama (SKB) 3 menteri, IMB masih bisa diterbitkan hingga 5 Januari 2024. Sebab, ada pemerintah daerah yang perda PDRD belun diundangkan dalam lemaran daerah. Hanya saja, waktu yang tersedia tidak mencukupi untuk memproses hingga terbitnya izim apabila ada pengajuan IMB baru.

“Kita tidak akan memaksakan diri. Sudah kita closed untuk permohonan IMB. Bagi pemohon IMB yang berkasnya pernah kita tolak dan kembalikan karena persyaratannya tidak lengkap, sudah tidak bisa mengajukan perbaikan persyaratan. Jadi, kita tidak memiliki tunggakan berkas permohonan IMB. Bagi yang pernah ditolak, harus mengajukan PBG,”tandas dia.

Dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), perubahan IMB menjadi PBG menjadikan potensi PAD menurun. Karena restribusi untuk PBG lebih murah dibandingkan tarif retribusi untuk IMB. Namun, sesuai regulasi lebih atas dan telah ditindaklajuti dengan perda, maka wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Potensi kehilangan PAD dari retribusi IMB yang beralih ke PBG hampir 60 persen,”papar dia.

DPM PTSP Gresik sendiri, sambung Agung, hingga tutup tahun anggaran 2023, menyumbang PAD dari retribusi IMB  ataupun PBG ditambah sewa stan, kios dan lainnya sebesar Rp 36 mliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 185 miliar dalam APBD Gresik tahun 2023.

“Tetap, kita tidak bisa memenuhi target karena potensi dengan target sangat jauh,”cetus dia.

Agung mengakui target retribusi IMB yang dibebankan ke DPM PTSP Gresik sangat tidak realistis. Dibadingkan dengan Kota Surabaya yang targetnya hanya sebesar Rp 70 miliar di tahun 2023. Begitu juga Kabupaten Sidoarjo yang dibebani target sebesar Rp 17 miliar.

“Kami juga melakukan study banding ke Kota Bandung. Disana, target PAD dari SLF yang awalnya sebesar Rp 42 miliar, diturunkan menjadi hanya sebesar Rp 17 miliar,”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled