GRESIK, Berita Utama – Belanja pengadaan barang melalui e-katalog lokal yang diterapkan oleh Pemkab Gresik masih amburadul. Imbasnya, kelompok pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menerima hibah dari Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupatenpek Gresik mengeluh karena barang yang diterima dianggap tidak sesuai spesifikasi atau spek dan tidak sesuai pengajuan.
Misalnya, keluhan dari salah satu kelompok UMKM di Kecamatan Sidayu. Dalam proposal pengajuan hibah, rancangan anggaran belanja (RAB) yang disetujui senilai Rp 20 Juta untuk satu set mesin jahit beserta perlengkapan konveksi. Setelah cair atau hibah turun, barang yang diterima pada bulan Desember 2022 lalu, tak sesuai.
“Kalau ditaksir paling nilainya Rp 7 juta. Janjinya, kekurangan akan dilenglapi di tahap kedua. Tapi tak tahu kapan,” cetus dalah satu sumber yang tak mau disebut namanya.
Kasus serupa juga dialami kelompok Bengkel Dika Motor di Desa Sawo, Kecamatan Dukun. Dalam proposal pengajuan. RAB nilainya Rp 35 juta. Namun barang yang diterima ditaksir hanya senilai Rp 8 juta. Realitas tersebut akhirnya disampaikan kepada Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra Taufiqul Umam.
“Bantuan (hibah) dari usulan Pokir (pokok-pokok pikiran-red) saya yang di Bengkel Dika Motor itu, tidak sesuai dengan pengajuannya,” kata Taufiq dengan nada sengit, Selasa (03/01/2023).
Legislator asal Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah tersebut mempertanyakan kinerja Diskoperindag Gresik yang dinilai amburadul. Bahkan, Taufiqul Umam menyebut bahwa persoalan ini sudah menjadi pembahasan di DPRD Gresik. Apalagi Diskoperindag Gresik terkesan kurang berkomunikasi dengan penerima bantuan.
“Kalau ada kelebihan (nilai barang lebih kecil dari pengajuan-red), apakah harus dikembalikan ke Pemkab Gresik sebagai Silpa (sisa lebih pendapatan-red) atau OPD (organisasi perangkat daerah-red) yang menikmati? Ini perlu diawasi. Meski kelebihan hanya Rp 1 juta atau Rp 500 ribu,- tapi kalau dikali sekian, itu (nominalnya-red) banyak sekali. Itu jadi kerawanan. Saya setuju bila barang dikembalikan, apabila tidak sesuai dengan pengajuan,” ungkapnya dengan nada kesal.

Laporan serupa diterima oleh Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Mega Bagus. Salah satu kelompok bengkel las, cat motor dan mobil di wilayah Kecamatan Gresik penerima bantuan mengeluhkan barang yang diterima jauh dari spek dan kualitas barang yang diajukan.
“Itu kan (pengajuan usulan-red) bengkel spet (cat,red). Pemilik bengkel bercerita pengajuannya kompresor 5 PK. Tetapi yang datang malah 1,5 PK. Kan jauh dari spek yang diajukan. Penerima hibah sempat menanyakan SPK (surat perintah kerja-red) ke petugas pengantar barang tetapi tidak diberikan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Gresik, Malahatul Fardah ketika dikonfirmasi terkait banyak UMKM melakukan protes akibat barang yang diterima tak sesuai mengakaui ada perbedaan nilai pengajuan dengan barang yang diterima. Misalnya, pengajuan Rp 35 juta dan barang yang didapat nilainya hanya Rp 8 juta. Maka yang disetujui hanya barang senilai yang diterima.
“Tidak diserap. Hanya yang diajukan keuangannya Rp 8 juta. Sisa uangnya diberikan ke kelompok lain yang mengajukan. Yang jelas, anggaran yang kita bayar sesuai harga. Itupun dengan online,” jelas dia.
Fardah menuturkan bahwa pihaknya sudah ada kesepakatan dengan kelompok penerima hibah apabila barang tidak sesuai dengan proposal. Misalnya, permintaan kulkas dengan merk Sony, tapi yang ada di aplikasi e-catalog lokal merk Sharp, maka barang tersebut yang diterima.
“Untuk pengadaan barang hibah untuk kelompok, mekanismenya melalui e-katalog lokal. Bukan dipilih tapi ada di e-katalog lokal pasti sesuai yang diajukan,” pungkasnya.
Komentar telah ditutup.