SUMENEP – Beritautama.co – Pencairan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) di Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Pasalnya, masih ada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum bisa mencairkan uangnya.
Seperti disampaikan Asri, Aktivis Sosial Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep. Dia mengaku bahwa pencairan BPNT di Desa Paliat yang dimulai sejak 5 Maret 2022 hingga kini masih belum tuntas.
“Karena kurang lebih 50 orang penerima yang sudah menerima undangan sampai saat ini pun tidak bisa mencairkan uangnya,” ujarnya.
Menurut Asri, hal ini terjadi lantaran persyaratan dan aturan yang diterapkan oleh pihak Pos Sapeken sangat sulit dan berubah-ubah. Padahal, kata dia, kebanyakan dari penerima tersebut adalah lansia yang sudah tidak mampu datang ke balai desa. Bahkan ada yang diwakili keluarganya yang tercantum di KK. Meskipun begitu, seperti ada upaya tebang pilih. Sebab sebagian ada yang bisa dicairkan sebagian juga tidak bisa.
“Kalau begitu kan tebang pilih namanya, padahal anjuran Menteri Sosial pihak Pos seharusnya menyalurkan secara door to door kepada penerima untuk menghindari kerumunan,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga menilai bahwa aturan penyaluran saat ini lebih rawan ketimbang sebelumnya. Sebab dari data penerima tidak dipublikasi sehingga tidak diketahui oleh publik.
“Jadi masyarakat tidak tahu berapa jumlah penerima, dan siapa saja penerima tersebut, karena bukan tidak mungkin terjadi undangan di A atau si B disalahgunakan,” tegasnya.
Oleh karenanya, Asri berharap kepada Pemerintah Desa Paliat agar dalam melakukan pencairan tahap selanjutnya harus memperhatikan masyarakat penerima. Sebab dengan akses jalan yang jauh dan rusak juga menjadi pertimbangan agar dibagi menjadi 2 tempat untuk mempermudah jangkauan penerima.
“Sebab apa, kasihan sama yang jauh apalagi ada yang sudah tua, ditambah lagi akses jalan yang rusak, berlumpur, becek apalagi musim hujan seperti sekarang ini,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Paliat Maharuddin membenarkan bahwa ada warganya yang masih belum bisa mencairkan BPNT. Karena menurutnya, KPM tersebut sedang berada di luar desa.
“Iya Pak, benar ada beberapa yang belum bisa dicairkan, kebetulan KPM-nya ada yang di luar desa, seperti ke Malaysia dan Bali,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (15/03/2022).
Disinggung berapa jumlah warga yang belum bisa mencairkan, Maharuddin mengaku belum mengetahui pasti datanya. Dirinya menyampaikan akan menanyakan terlebih dahulu kepada sekretaris desa (sekdes).
“Bentar lagi saya akan bertanya ke Pak Sekdes, berapa pastinya yang belum bisa dicairkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, saat ditanya terkait kebenaran isu bahwa ahli waris yang tercantum dalam KK tidak bisa mencairkan program bantuan pemerintah tersebut, Maharuddin menepis hal itu. Dirinya mengaku sudah mendapatkan telepon dari pihak Pos Sapeken bahwa yang tidak bisa dicairkan adalah warga yang tidak ada ahli warisnya alias tidak tercantum dalam KK.
“Barusan pihak Pos telepon saya, katanya yang tidak bisa dicairkan hanya yang tidak ada ahli warisnya, sementara yang punya ahli waris sudah bisa dicairkan,” tukasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Pos Indonesia yang bertugas di Kecamatan Sapeken belum ada respons saat dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya, meski pesan sudah menandakan masuk. (san/zar)