GRESIK, Berita Utama– Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemkab Gresik pada tahun 2026 sebesar Rp 571 miliar, bakal berimbas besar. Bahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik 2026, bakal lebih rendah dibanding tahun 2025 ini.
“Kami berharap pemerintah pusat mengkaji ulang pemangkasan dana transfer. Karena pemerintah daerah pasti dituntut untuk seefektif dan seefisien mungkin dalam penggunaan anggaran. Bahkan, ada beberapa kegiatan yang dikurangi atau dihilangkan,” ujar Ketua DPRD Gresik ex efficio Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, M Syahrul Munir dengan nada serius, Selasa (07/10/2025).
Diakuinya, pemangkasan dana transfer pasti mengguncang fiskal daerah. Sebab, banyak penyesuaian pada postur belanja daerah.
‘Guncangan fiskal ini pasti sampai pada tingkat desa. Karena setelah kita identifikasi, ternyata berdampak pada postur Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD),”imbuh dia.
Jika pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat tetap berjalan, sambung dia, DPRD dan Pemkab Gresik juga melakukan langkah strategis yang terukur agar guncangan fiskal tak berdampak sangat besar.
“Kita mapping dulu potensi pendapatan asli daerah agar bisa lebih optimal. Karena kemandirian daerah menjadi kunci pembangunan pada saat ini,”tukas dia.
Selain itu, Banggar DPRD Gresik dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik akan menyusun prioritas pembangunan sebijak mungkin terutama yang menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kita tetap menyusun prioritas pembangunan dalam rancangan APBD 2026 sebijak mungkin, khususnya menyangkut pelayanan dasar tanpa mengesampingkan mandatory sesuai Undang-undang tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah,”cetus dia.
Sejatinya, sesuai rancangan pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD) Gresik tahun 2025-2030, maka APBD Gresik 2026 diproyeksikan sebesar Rp 4,1 triliun.
Sebelum pembahasan dan penandatanganan dokumen kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) 2026, digelar rapat anggaran. Setelah ada pengurangan dana transfer itu, APBD diperkirakan hanya Rp 3,6 triliun atau turun Rp 200 miliar dari APBD 2025 sebesar Rp 3,8 triliun.
Dana transfer yang berkurang itu meliputi beberapa sumber. Yakni dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), hingga dana desa
Komentar telah ditutup.