BOJONEGORO – Beritautama.co – Anggota Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Bojonegoro menggelar sidak ke sejumlah gudang distributor sembako yang berada di Kecamatan Balen dan Kapas, Rabu (09/02/2022) kemarin. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kelangkaan atau kemungkinan adanya penimbunan bahan pokok.
Kanit III Pidek Satreskrim Polres Bojonegoro Iptu Joko Sutrisno mengatakan, untuk sementara belum ditemukan timbunan bahan pokok seperti minyak goreng, beras, gula, mi instan, dan sebagainya.
“Meski belum ditemukan timbunan bahan pokok kami akan terus melakukan sidak,” ujar Iptu Sutrisno saat sidak gudang distributor di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Iptu Sutrisno menegaskan, pihaknya akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku jika ditemukan penimbunan guna memperoleh keuntungan berlebih. “Dari dua gudang distributor yang kami sidak, ketersediaan sembako masih aman dan normal,” tegasnya.
“Sidak ini dilakukan secara acak,” imbuhnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu mengantisipasi agar tidak ada penimbunan bahan pokok, apalagi mendekati Ramadan dan lebaran, biasanya di bulan-bulan ini harga bahan pokok merangkak naik.
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan Tim Satgas Pangan Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. (han/zar)
Komentar telah ditutup.