GRESIK, Berita Utama- Fraksi Nasdem DPRD Gresik menilai Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, terkesan biasa-biasa saja dan tidak mencoba melakukan terobosan guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023.
“ Karena sebenarnya masih ada potensi pendapatan yang bisa digali sebagai pendapatan asli daerah (PAD) seperti pada parkir yang pola pungutannya sudah menggunakan digitalisasi, pajak penerangan jalan (PPJ), retribusi sampah, CSR, PDAM Giri Tirta, dan perusahaan daerah lainnya,”ujar Nasir Cholil yang membacakan pemandangan umum (PU) F-Nasdem DPRD Gresik terkait nota RAPBD Gresik tahun 2023 dalam rapat paripurna, Senin (31/10/2022).
Untuk itu, Fraksi Nasdem menyatakan mengapresiasi terhadap peningkatan RAPBD tahun 2023 khususnya dari PAD dan pendapatan transfer menandakan keseriusan bupati dalam membangun komunikasi dengan para stakeholder, baik dengan pemerinah pusat, provinsi dan swasta dalam menjalankan politik anggaran.
“Tetapi kita juga prihatin melihat tingginya defisit didalam RAPBD tahun 2023 sebesar Rp 279 miliar yang akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya yang diprediksikan sebesar Rp 257 miliar. Hal tersebut dampak yang ditimbulkan akan terjadi penundaan realisasi pada program dan kegiatan khususnya pada program dan kegiatan yang bersingungan dengan kepentingan masyarakat,”cetus dia.
Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), maka pajak parkir melalui e-parkir dan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan agar dapat ditingkatkan lagi, sehingga dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak parkir dan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
“Saudara Bupati Gresik untuk mengevaluasi kembali RAPBD 2023 dikarenakan dalam anggaran untuk masing-masing urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, baik urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan sasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, maupun unsur penunjang urusan pemerintahan.
“Belum menggambarkan sembilan prioritas Nawakarsa. Apakah ini dikarenakan tidak adanya dalam nomenklatur atau hal lainnya. Kami meminta kepada saudara bupati untuk melampirkan rincian program dan kegiatan pada masing-masing OPD,”pungkas dia.