GRESIK, Berita Utama – Polisi mengamankan Mohammad Yusuf (20) warga Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan dan RR (16) warga Kecamatan Duduksampeyan setelah tertangkap basah nekat mencuri kambing milik warga Desa Wadak Kidul, Kecamatan Duduksampeyan.
Informasnya, sebelum melakukan aksi, keduanya mondar-mandir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sambil berboncengan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih dengan nopol W-4162-EU di Jalan Poros Desa (JPD) Kramat untuk melakukan aksinya.
“Keduanya hendak mencuri kambing karena mengetahui jika banyak kambing yang tidak dikandangkan atau dilepas liarkan,” kata Kapolsek Duduksampeyan Kompol Bambang Angkasa, Rabu (12/04/2023).
Kedua pelaku langsung mengambil 2 ekor kambing jantan warna coklat serta 1 ekor kambing betina warna hitam dari pinggir JPD Kramat tepatnya di dekat makam desa.
“Kedua pelaku mengikat mulut kedua ekor kambing dengan menggunakan lakban warna hitam. Kemudian kedua ekor kambing tersebut dimasukan ke dalam sarung dan dibawa menggunakan sepeda motor,” imbuh dia.
Sialnya, motor yang digunakan dalam melakukan aksi, mendadak mogok di sekitar Desa Wadak Kidul sejauh kurang lebih 500 meter dari TKP.
“Salah satu warga bernama Husein yang curiga, kemudian mendatangi pelaku. Ketika sarungnya digeledah, ternyata ditemukan ada dua kambing. Selanjutnya saksi menghubungi pihak perangkat Desa Wadak Kidul dan meneruskan laporan ke kami,” tutup dia.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua ekor kambing, satu buah tali lakban warna hitam, dan satu unit sepeda motor Vixion warna hitam putih. Dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 4 juta.
Komentar telah ditutup.