Oleh : M SYAHRUL MUNIR
SETELAH melalui proses panjang, Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) telah memilih dan melantik Kurnia Suryandi sebagai direktur utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta didampingi Ahmad Rusdilfahmi dan Hartadi Agung Sutono sebagai direktur teknik dan direktur umum. Juga Gunawan Setiaji didampingi Zakik dan Elvi Wahyudi sebagai dewan pengawas (Dewas) Perumda Giri Tirta.
Keenam orang yang dipilih tersebut, tentunya sudah melalui pertimbangan matang untuk mengemban amanah menjalankan perusahaan milik daerah ini. Mereka juga bakal merepresentasikan kinerja pemerintahan Gresik Baru sekaligus mempertaruhkan reputasi Bupati Gus Yani dalam menjawab ekspektasi dari customer Perumda Giri Tirta yang sangat tinggi. Yakni terciptanya perbaikan secara internal maupun eksternal, paskapemberhentikan direksi dan dewas sebelumnya.
Selama penulis bergabung dalam Komisi II DPRD Gresik, tiada pernah lelah menyuarakan perbaikan pelayanan hingga menekan angka kebocoran. Mulai keluhan pelanggan rumah tangga yang bengok-bengok distribusi air bersih tidak lancar dan mampet, tetapi kewajiban membayar tagihan tetap berjalan, hingga tingkat kebocoran Perumda Giri Tirta yang kehilangan air bersih sekitar 9 juta meter kubik pertahun.
Kondisi tersebut terjadi sejak tahun 2019 silam dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2019 atau 26 persen dari total kapasitas produksi air yang dicukupi dari 9 titik. Baik mengolah sendiri maupun membeli dari perusahaan lain.
Yakni, mengolah sendiri dari sumur GKB III sebanyak 875.242 m3. Kemudian, IPA Legundi sebanyak 14.860.765 m3 dan IPA Perumnas sebanyak 3.130 786 m3. Sisanya membeli dari Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) sebanyak 374.605 m3, Air Curah Segoromadu sebanyak 746.471 m3. Kemudian dari Air Curah Gadung sebanyak 442.774 m3, air curah dari PT Dewata Bangun Tirta sebanyak 5.179.300 m3, air curah dari PT Drupadi Agung Lestari sebanyak 9.681.683 m3. Saar itu, total kapasitas prosuksi air PDAM Giri Tirta sebanyak 35.300.466 m3.
Jumlah pelanggan Perumda Giri Tirta saat itu, untuk rumah tangga saja sebanyak 93.614 pelanggan sambungan rumah tangga (SR). Sedangkan pelanggan niaga kecil sebanyak 3.652 pelangggan. Lalu industri besar sebanyak 228 industri. Ditambah lagi, niaga besar sebanyak 558 pelanggan. Belum lagi pelanggan sosial, pelanggan instansi pemerintahan, sosial khusus, dan industri kecil.
Bahkan, Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal Perumda Giri Tirta yang sudah digedok tahun 2015, akhirnya dicairkan sebesar Rp 25 miliar dari APBD Gresik tahun 2019 silam.
Kendati penyertaan modal sudah dicairkan, tetapi pada tahun 2020, kinerja Perumda Giri Tirta semakin memburuk dimana pendapatan hanya sebesar Rp 2 miliar. Kondisi tersebut anjlok dibandingkan pada tahun 2019 dimana pendapatan yang ditorehkan mencapai sebesar Rp 10 miliar.
Tingkat kebocoran juga semakin tak terkendali. Kalau di tahun 2019, tingkat kebocoran mencapai 9 juta meter kubik, maka kebocoran di tahun 2020 mencapai 14 juta meter kubik. Realitas tersebut kontraproduktif dengan semangat Perumda Giri Tirta untuk meningkatkan pelayanan dimana Perumda Giri Tirta mendapatkan tambahan suplai air dari SPAM Umbulan sebanyak 300 liter perdetik untuk pemenuhan kebutuhan pelanggan di perkotaan. Meskipun perjanjian pembeliannya 1000 liter perdetik dari SPAM Umbulan secara bertahap.
Alhasil, muncul desakan anggota Komisi II DPRD Gresik sepakat agar laporan pertanggungjawaban kepala daerah (LPJ) tahun 2020 ditolak. Sebab, jajaran direksi Perumda Giri Tirta dinilai tak memiliki kemampuan dalam manajerial maupun teknis. Imbasnya, kinerja Perumda Giri Tirta sangat buruk.
Berbagai catatan keras dari dewan, ternyata tak merubah apapun. Bahkan, kondisi Perumda Giri Tirta sangat mengkhawatirkan di tahun 2021, tingkat kebocoran masih sangat tinggi mendekati 37 % sehingga diestimasi rugi sebesar Rp 2 miliar. Diperparah, tak ada dana cadangan di perusahaan.
Pipa uzur selalu menjadi alasan pembenar dari kebocoran yang tinggi tersebut. Sehingga, ada skema pinjaman ke pemerintah pusat yang nilainya hampir Rp 200 miliar dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Syaratnya, harus ada peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan modal.
Itupun sudah dikabulkan oleh Bupati Gus Yani bersama DPRD Gresik dengan membahas kilat perda penyertaan modal. Celakanya, ketika perda sudah difasilitasi dan turun dari Gubernur Jatim, ternyata program PEN sudah kedaluarsa. Dengan kondisi yang karut marut tersebut serta penggunaan penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar yang tak sesuai dengan perencanaan awal tertuang dalam perda, Bupati Gus Yani akhirnya memberhentikan jajaran direksi dan dewas Perumda Giri Tirta di penghujung tahun 2021 silam.
Pekerjaan rumah (PR) yang tak mudah bagi jajaran direksi dan dewas baru untuk recovery perusahaan pelat merah itu, dalam waktu yang singkat dan tepat. Tapi, fokus dengan satu nyali kuat untuk membuktikan diri bahwa mereka mampu mengemban amanah dari Bupati Gus Yani.
Beberapa langkah fundamental harus dilakukan oleh jajaran direksi dan dewas Perumda Giri Tirta agar mengurai karut marut. Pertama yakni meminta dilakukan due diligence atau audit investigatif. Dari hasil audit investigatif, bakal bisa dijadikan daftar isian masalah (DIM) yang harus dijadikan skala prioritas penanganannya.
Kedua, melakukan moratorium pelanggan baru. Sehingga, Perumda Giri Tirta sebagai perusahaan yang semestinya menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dapat diukur pendapatan dari core bussines yakni penjualan air bersih. Menilik ke belakang, pendapatan Perumda Giri Tirta justru diluar core bussines.
Ketiga yang tak kalah penting yakni efisiensi untuk menyehatkan keuangan Perumda Giri Tirta melalui moratorium pegawai. Sebab, beban gaji dan tunjangan pegawai yang terlalu gemuk tetapi beban kerjanya sangat ringan, membuat Perumda Giri Tirta stagnan. Bahkan, tak pernah bisa menyumbang PAD.
Dengan tekad sesuai moto berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, humanis, loyal, adaptif kolaboratif (BERAKHLAK), maka jajaran direksi dan dewas Perumda Giri Tirta bisa merealisakan ekpektasi dari masyarakat untuk perbaikan pelayanan sekaligus menyehatkan perusahaan daerah. Lets move on !!!
Anggota Komisi II dan KETUA F-PKB DPRD GResik