GRESIK, Berita Utama – Memilukan. Tiga bocah yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar (SD), tertangkap basah karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya diamankan Polsek Kota Polres Gresik setelah mendapat laporan dari masyarakat. Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut tak berkutik karenaa saat tertangkap sedang mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto mengungkapkan, berdasarkan hasil dari pemeriksaan, para bocah berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) telah merencanakan aksi pencurian pada Senin (17/3/2025) siang. Mereka berkumpul di rumah F untuk menyusun rencana sebelum menjalankan aksinya pada Selasa (18/03/2025) dini hari.
Sebelum melakukan aksi, ketiga bocah tersebut layaknya bandit kelap kakap dengan melakukan pengamatan atau srvei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak dikunci ganda. Setelah mendapat gambaran dan mastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa dini hari dengan mengeksekusi sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman.
Namun, aksi mereka terendus oleh seorang warga bernama Muhammad Samlan Miladi (55), yang merasa curiga melihat bocah mendorong motor tersebut. Segera melapor ke polisi dengan kecurigaan tersebut. Mendapat laporan, petugas dari Reskrim Polsek Gresik langsung bergerak dan mengamankan ketiga bocah tersebut beserta barang bukti motor curian.
“Dari pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda di Gresik,”jelas Kapolsek Gresik Kota, Selasa (18/03/2025).
Lokasinya yakni Perumahan PPS dengan memetik Yamaha Mio. Kemudian, Alun-Alun Gresik yang sukses mengembat Yamaha Mio hitam putih, Jalan Harun Thohir dengan hasil Honda Beat serta parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir dengan target Yamaha Mio biru putih
Karena para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini,” ujar Iptu Suharto.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor ke kantor Kepolisian terdekat atau Hubungi Hotline Lapor Kapolres jika melihat tindakan mencurigakan demi mencegah tindak kejahatan serupa. Sementara itu, salah satu korban bernama Ade Fajar Muslimin (35), mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta akibat aksi ketiga bocah ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio W-6784-** dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.