GRESIK-beritautama.co- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik melakukan persiapan dengan matang menjelang pendaftaran partai politik (parpol) yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Waktu pendaftaran partai politik akan dimulai pada tanggal 1-14 Agustus 2022. Sedangkan rentang mulai masa pendaftaran hingga partai politik (parpol) yang lolos verifikasi dan menjadi kontestan pemilu 2024 akan berlangsung selama 135 hari.
“Saat ini, kita sebagai penyelenggara sedang mempersiapkan SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) dan Bimtek (bimbingan teknis),” terang Ketua KPUD Gresik Akhmad Roni kepada beritautama.co saat ditemui di Kantor KPU Gresik, Selasa (19/07/2022).
Ditambahkan, KPUD Gresik berkomitmen untuk mengantisipasi adanya persoalan dalam SIPOL tersebut sebelum digelar pemilu 2024.
“Kami tidak bisa memastikan tidak ada trouble. Mungkin saja ada trouble yang akan terjadi. Tapi, hal itu sudah kita antisipasi sejak jauh hari,” imbuh dia.
Seluruh berkas persyaratan bakal calon peserta pemilu dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalai SIPOL. Dalam persiapannya, KPUD Gresik akan bekerja secara maksimal.
“Kita akan melayani pendaftaran semaksimal mungkin kepada parpol. Sehingga, parpol tidak perlu merasa kesulitan,” tambah Roni.
SIPOL sudah diberlakukan sejak tahun 2014. Dari tahun ke tahun, keberadaan SIPOL sendiri terus dievaluasi untuk menjadi yang lebih baik lagi.
Akhmad Roni juga berharap, antara pihak penyelenggara pemilu dengan partai politik dapat bersepaham dengan aturan mainnya. dan clear untuk dilaksanakan.
“Baik dari pihak penyelenggara maupun kontestan parpol. Adanya SIPOL sangat membantu. Selain untuk mengurangi tumpukan berkas pendaftaran calon peserta parpol, juga dapat dijadikan sebagai database dari masing-masing parpol,” tutupnya.
KPUS Gresik akan mengagendakan sosialisasi kepada partai politik sebelum dibuka pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.mg2