GRESIK, Berita Utama – Hingga hari terakhir pengumpulan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg), belum semua partai politik (parpol) menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Gresik. Baru 9 parpol yang melengkapi dokumen bacaleg dari total 16 partai politik yang mengikuti konstelasi Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik.
Ketua KPU Gresik Akhmad Roni saat dikonfirmasi beritautama.co membenarkan bahwa, belum semua parpol menyerahkan berkas dokumen hasil perbaikan.
“Belum semua parpol menyerahkan dokumen administrasi bacaleg,” ujarnya dengan nada serius, Minggu (09/07/2023).
Ditambahkan, penyerahan dokumen perbaikan administrasi bacaleg DPRD Gresik, batas waktu terakhir Minggu malam (09/07/2023) dengan batas maksimal pukul 23.59 WIB.
“Yang sudah masuk ada sembilan parpol,” tandas dia.
Parpol yang tidak menyerahkan berkas dokumen administrasi bacaleg hingga batas waktu yang telah ditentukan, lanjut Roni, dipastikan parpol tersebut otomatis dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
” Tidak ada perpanjangan,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.