GRESIK, Berita Utama- Komisi III DPRD Gresik menyetujui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 1 miliar dalam rancangan APBD Gresik tahun 2025. Sebab, kontribusi yang diberikan dari penambahan anggaran tersebut yakni adanya pemasukan yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
“Tambahan anggaran untuk laboratorium lingkungan, digunakan untuk penambahan peralatan dan sumberdaya manusia (SDM),”ungkap Anggota Komisi III DPRD Gresik, Ainul Yaqin Tirta Saputra setelah rapat kerja dengan DLH Gresik membahas usulan anggaran di R-APBD 2025, Senin (25/11/2024).
Ditambahkan politisi PKB itu, DLH dalam pemaparannya menyatakan tambahan anggaran untuk laboratorium lingkungan akan memberikan PAD sebesar Rp 1,5 miliar di tahun 2025 nanti.
“Kalau memang memberikan kontribusi bagi PAD dan anggaran yang kita berikan membawa hasil yang lebih besar, tentu kita sangat setuju. Memang, seharusnya digali dan dioptimalkan sumber-sumber bagi PAD,”papar dia.
Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi yang mengakui menyepakati tambahan anggaran DLH tersebut.
“Sebenarnya, anggaran sudah pernah diusulkan. Tetapi, sempat dikepras oleh Bappeda. Tetapi, saat ini disetujui oleh Bappeda untuk dimunculkan lagi dalam pembahasan R-APBD Gresik tahun 2025,”jelas dia.
Sementara itu, Kepala DLH Gresik Sri Subaidah mengakui laboratorium lingkungan yang dimiliki oleh DLH Gresik sudah terakreditasi. Sehingga, industri yang ada di Kabupaten Gresik, khususnya bisa melaksanakan uji laboratorium lingkungan di laboratorium milik DLH Gresik.
“Tambahan anggaran untuk pengadaan peralatan dan rekrutmen SDM. Kita akan rekrutmen tenaga harian lepas (THL) yang berkompeten di bidang lingkungan,”papar dia.
Dijelaskan, awalnya laboaratorium lingkungan yang dimiliki DLH Gresik ketika era Kepala DLH dijabat Tugas Husni Syarwanto. Saat itu, Sri Subaidah masih menjabat kepala UPT Laboratorium Lingkungan.
“Saya melihat, laboratorium lingkungan menjadi potensi PAD bagi kabupaten. Yang akhirnya, kita mendapat tempat untuk laboratorium di komplek Kantor Satpol PP Gresik. Kita penuhi untuk standarisasinya melalui Badan Standarisasi Nasional (BSN) sehingga laboratorium lingkungan yang kita miliki sudah sesuai dengan standar,”tukasnya.
Dengan banyaknya industri yang tersebar di Kabupaten Gresik, maka potensi untuk mendapatkan PAD dari uji laboratorium lingkungan karena industri akan melakukan uji laboratorium lingkungan ke DLH Gresik. “Karena, tidak semua laboratorium lingkungan sudah diakui oleh BSN,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.