Pemerintah Jamin Nelayan Kecil Dapat Kuota dalam Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

Beritautama.co - Februari 27, 2022
Pemerintah Jamin Nelayan Kecil Dapat Kuota dalam Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur
 - (Beritautama.co)
|
Editor

 NASIONAL- beritautama.co– Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota bakal diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka tata kelola perikanan tangkap secara lebih baik dengan menyeimbangkan antara ekonomi dan ekologi sebagai panglima.

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial seperti penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi, dan industri. Penangkapan ikan terukur dilakukan pada 6  zona di 11  Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menegaskan nelayan lokal adalah nelayan kecil yang berdomisili di zona penangkapan ikan terukur sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kuota penangkapan ikan untuk nelayan kecil akan diprioritaskan. Dalam hal ini pemerintah mengalokasikan kuota untuk nelayan kecil terlebih dahulu, kemudian untuk bukan tujuan komersial, dan sisa kuota ditawarkan kepada badan usaha dan koperasi.

“Pemerintah menjamin nelayan kecil pasti akan dapat kuota. Kalau ada yang bilang tidak dapat, ini tidak benar. Perhitungan kuota di tiap zona ini berdasarkan hasil rekomendasi kajian estimasi potensi sumber daya ikan (SDI) dan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan (JTB) pada WPPNRI dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan). Rekomendasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan KKP untuk menetapkan kuota penangkapan ikan,” jelasnya seperti dikutip dari laman KKP.go.id, Minggu (27/02/2022).

Zaini juga menjelaskan nelayan kecil di zona penangkapan ikan terukur tidak akan dipungut penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Para nelayan kecil didorong untuk tergabung dalam koperasi sehingga kelembagaan usaha nelayan semakin kuat dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

 “Jumlah nelayan kecil yang terdata kurang lebih 2,22 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari kuota untuk nelayan kecil ini kita proyeksikan perputaran ekonomi bisa mencapai Rp61,4 triliun/tahun. Nelayan kecil juga berkesempatan untuk menjadi awak kapal perikanan skala industri, sehingga terjadi peningkatan pendapatan,” ungkapnya.

Dengan penangkapan ikan terukur, kualitas pendataan ikan yang didaratkan akan semakin baik karena langsung ditimbang dan dicatat di pelabuhan perikanan secara real time.

Zona penangkapan ikan terukur bukan pengkaplingan laut. Penetapan zona didasarkan WPPNRI yang telah ditetapkan, di mana dalam pemanfaatan sumber daya ikan (SDI) di zona tersebut juga harus memperhatikan keberadaan kawasan konservasi dan daerah pemijahan ikan dan pengasuhan ikan. Sebagai contoh penangkapan ikan terukur di WPPNRI 714 pada zona 3 akan dilakukan secara terbatas oleh nelayan lokal, karena daerah ini merupakan tempat pemijahan dan pengasuhan ikan. KKP juga tidak menutup kemungkinan menetapkan kebijakan pembatasan pada daerah pemijahan dan pengasuhan ikan yg ada di zona lainnya, berdasarkan hasil kajian dan penelitian ilmiah.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa era baru penangkapan ikan terukur akan membawa banyak dampak multiplier effect positif. Mulai dari tumbuhnya beragam usaha baru yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja, hingga meratanya pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah sehingga tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.

Sebagaimana diketahui, semula subsektor perikanan tangkap dikelola berbasis input kontrol yang hanya mempertimbangkan perizinan sebagai instrumen pengendalian dalam pengelolaan perikanan. Hal ini berpotensi terjadinya eksploitasi SDI sebesar-besarnya.

Dengan kebijakan penangkapan ikan terukur, pemerintah mengusung pengelolaan SDI berbasis output control dengan mengedepankan keberlanjutan SDI sebagai basis pengelolaan dan mengoptimalkan manfaat ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Maritim Tahun 2021 yang lalu dimana economic growth harus terus digenjot dengan memperhatikan daya dukung lingkungan dan keanekaragaman hayati, atau dalam istilah saat ini adalah blue economy atau ekonomi biru.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Transparan Audiensi dengan KEK JIIPE dan PTFI, Langkah Awal Suasana Ketenagakerjaan Kondusif

DPRD Gresik Transparan Audiensi dengan KEK JIIPE dan PTFI, Langkah Awal Suasana Ketenagakerjaan Kondusif

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
PCNU- Kantor Pertanahan Gresik Teken Kerjasama Pendaftaran Tanah dan Asistensi Cegah Masalah

PCNU- Kantor Pertanahan Gresik Teken Kerjasama Pendaftaran Tanah dan Asistensi Cegah Masalah

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
ABK dan Penyandang Disablitas Rasakan Hak Sama di Jambore PBK

ABK dan Penyandang Disablitas Rasakan Hak Sama di Jambore PBK

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
Semarakkan HUT ke-73 Humas Polri, Polres Gresik Gelar Donor Darah

Semarakkan HUT ke-73 Humas Polri, Polres Gresik Gelar Donor Darah

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Komisi III DPRD Gresik Temukan Proyek Pengecoran Jalan Tidak Sesuai Spek

Komisi III DPRD Gresik Temukan Proyek Pengecoran Jalan Tidak Sesuai Spek

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemkab Gresik Diberi Penghargaan MA karena Lindungi Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Pemkab Gresik Diberi Penghargaan MA karena Lindungi Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kecelakaan Maut Pikap Tabrak 5 Motor di Gresik, 2 Tewas

Kecelakaan Maut Pikap Tabrak 5 Motor di Gresik, 2 Tewas

Berita   Daerah   Hukum   Peristiwa   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu