GRESIK, Berita Utama– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik diminta oleh kalangan DPRD Gresik segera memperjelas status penggunaan lahan di tempat pembuangan akhir (TPA) Ngipik. Sebab, perjanjian sewa lahan dengan PT Semen Indonesia Grup (Persero) Tbk, (SIG) itu sudah berakhir sejak tahun 2023 silam.
‘Makanya kita dorong segera diperjelas apakah sewanya dilanjut atau skemanya seperti apa?. Sebab saat ini TPA Ngipik masih jadi penyangga meskipun sewa kita sudah habis,” ucap Anggota Komisi III DPRD Gresik Yuyun Wahyudi, Minggu (26/09/2026)
Meski Pemkab Gresik sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Belahanrejo Kecamatan Kedamean, lanjut dia, tapi TPA Ngipik masih menjadi satu-satunya penyangga pembuangan dan pengolahan sampah di Gresik dengan rata-rata sampah yang masuk mencapai 200 ton per hari.
Sebetulnya, TPA Ngipik sudah dinyatakan overload sejak 2018 silam. Namun hingga saat ini masih menampung sampah. Beruntung, sejak Maret lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengoperasikan landfill mining.
Alat tersebut mampu mengolah 25 ton sampah per jam. Jika dioperasikan selama 10 jam per hari, maka sebanyak 250 ton sampah dapat terurai. Secara akumulatif, dengan ketinggian tumpukan 15 meter, mesin ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.006 ton sampah.
“Memang alat ini bisa menghasilkan produk, seperti RDF atau bisa juga untuk bahan urukan lahan,” imbuh dia.

Cak Bowo – sapaan akrab Yuyun Wahyudi- juga mempertanyakan produk dari pengolahan sampah oleh DLH Gresik yang berupa pupuk organik tersebut. Sebab, tidak ada kontribusi yang masuk ke pendapatan asli daerah (PAD).
“Seharusnya, pupuk organik yang dihasilkan bisa dijual. Kalau dijual, kemana pendapatan dari penjualan pupuk organik itu?,”tanya dia.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut bahwa dengan strategi pengolahan sampah itu, status lahan TPA Ngipik yang kini dikelola oleh PT Sinergi Mitra Investama yang merupakan anak usaha SIG, perlu segera diperjelas.
“Sampai sekarang pemilik lahan belum memberikan keputusan yang jelas. Sedangkan kami di daerah butuh segera kejelasan. Apalagi ada pengolahan sampah di sana,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.