GRESIK- beritautama.co– Kendati ada ‘gertakan’ dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik yang memberikan catatan kepada Komisi I DPRD Gresik karena menolak usulan pengadaan sepeda motor operasional untuk kepala kelurahan (lurah) dan kepala desa (kades) se- Kabupaten Gresik dalam perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2022, tetapi sikap para legislator tak bergeming.
Buktinya, Komisi I pada rapat finalisasi pembahasan P-APBD 2022 dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya, tetap menolak usulan pengadaan motor dinas bagi kepala 356 kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gresik membutuhkan anggaran Rp 13,5 miliar dimana harga motor dipatok sebesar Rp 38 juta perunit.
“Tetap, sikap kita sesuai dengan rekomendasi awal ada 2 poin. Pertama, merekeomendasikan kendaraan operasional adalah mobil bukan sepeda motor. Kedua, desa memerlukan kendaraan untuk mobilisasi barang. Misal kendaraan pengangkut sampah, seperti Tossa pengangkut komoditi barang,”tandas Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin, Selasa (30/08/2022).
Mayoritas anggota Komisi I DPRD Gresik tetap bersikukuh sesuai rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bagian Umum Pemkab Gresik dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) tidak sepakat kepala desa dan lurah mendapatkan sepeda motor operasional baru.
Sebab, tidak sesuai dengan 3 program prioritas dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) yakni penurunan angka kemiskinan, pengangguran dan penanganan banjir Kali Lamong. Selain itu, rencana awal, bahwa, desa yang berprestasi diberi mobil dinas operasional yang difungsikan sebagai mobil siaga desa. Sehingga, bisa digunakan untuk ambulan desa dan masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya.
Apalagi Komisi I ketika minta data terkiat kondisi sepeda motor operasional yang ada di desa, ternyata berdasarkan laporan dari pemerintah desa ke BPPKAD Gresik, kondisinya sepeda motor operasional masih baik. Setelah ketiga OPD dikonfrontir, permintaan motor operasional baru merupakan titipan dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik.
Ada masukan agar anggaran motor oprasional dialihkan ntuk mencukupi kebutuhan penghasilan tetap (siltap) kades, perangkat desa maupun menambah kesejahteraan RT dan RW.
Kendati demikian, Muchammad Zaifuddin mengaku tidak mengetahui hasil rapat finalisasi P-APBD Gresik tahun 2022 yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik.
“Apakah rekomendasi yang diberikan Komisi I diperhatikan atau diabaikan dalam finalisasi antara Banggar dan Timang ?. Saya tidak mengetahuinya. Karena saya tidak masuk dalam Banggar,”imbuh dia.
Sebaliknya, Banggar DPRD Gresik yang diangap ‘masuk angin’ dan mengabaikan rekomendasi Komisi I. Sebab, tetap meloloskan anggaran penggadaan sepeda motor untuk kades dan lurah tersebut.
“Sesuai prediksi tetap lolos. Karena (teman-teman) tidak minum jamu tolak angin,”seloroh Anggota Banggar DPRD Gresik, Nasir Cholil sambil menunjukkan gambar bungkus salah satu jamu herbal melawan masuk angin.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik tersebut patut kecewa karena sejak awal yang bersikeras menolak dan mengusulkan pengadaan sepeda motor roda tiga untuk pemerintahan desa. Sebab, bisa menjadi solusi permasalahan lingkungan yakni persampahan di desa yang tak tertangani dengan baik oleh Pemkab Gresik.
“Banggar menolak pengadaan motor roda tiga karena rekomendasi Komisi I tidak mencantumkan kalau motor itu sudah sesuai SNI,”ucap dia dengan nada kecewa.
Anggota Banggar lainnya, M Syahrul Munir mengatakan, keputusan Banggar meloloskan karena motor operasional tersebut memang menjadi kebutuhan di pemerintahan desa.
“Juga sebagai apresiasi kepada kepala desa,”ucapnya.
Keputusan Banggar sesuai dengan desakan dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Gresik. Alasannya, pengadaan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan desa. Menurut Ketua F-PD DPRD Gresik Suberi, bahwa, pihaknya melihat rencana pengadaan mobil ataupun motor dinas untuk desa dan kelurahan, sesuai dengan kebutuhan. Selain untuk pembaharuan sarana, juga bisa untuk layanan publik.
“Sangat sesuai dengan kebutuhan desa. Adanya kendaraan baru ini, kita harapkan dapat memicu peningkatan kinerja pemerintahan desa. Ini realistis dan wajar. Dalam arti masih dalam koridor efisiensi, tepat guna,” katanya.
Hal senada dikatakan Sekretaris F-PD DPRD Gresik Ifta Hidayati bahwa dalam konteks ini mendorong sekaligus menegaskan agar yang sudah direncanakan terkait mobil atau motor dinas desa untuk segera ditetapkan dan direalisasikan.
“Kami mendorong rencana awal untuk mobil dinas itu segera ditetapkan dan direalisasikan. Yakni mengadakan mobil dinas untuk desa berprestasi. Adapun untuk usulan lebih lanjut terkait motor dinas tentu saya mengikuti sikap fraksi. Dalam hal ini sikap fraksi senada dengan apa yang dinyatakan ketua DPC Partai Demokrat Gresik,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Gresik Supriyanto mengatakan bahwa dalam konteks penyelenggaraan anggaran, pada prinsipnya sangat mengedepankan aspek efisiensi dan ketepatgunaan dengan memperhatikan aspek kekinian masyarakat.
“Kami melihat rencana pengadaan mobil operasional atau motor operasional untuk desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik cukup realistis. Yang penting memenuhi prinsip efisiensi dan ketepatgunaan,” pungkas dia.