GRESIK, Berita Utama– Setelah melakukan rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra membahas rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2026, seluruh Komisi di DPRD Gresik melaporkan hasilnya dalam rapat paripurna internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, Senin (27/10/2025)
Untuk hasil dan rekomendasi dari rapat kerja Komisi I DPRD Gresik dengan OPD mitranya, dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, M Rizaldi Saputra.
‘Dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan meredam potensi konflik akibat isu pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) yang di dalamnya mencakup anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala desa dan Perangkat Desa, maka Komisi I merekomendasikan agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD )meninjau kembali plotting anggaran tersebut dan mengupayakan agar pagu anggaran tersebut sekurang- kurangnya sama dengan pagu tahun 2025,”ujar dia.
Terkait dengan implementasi kebijakan Pergantian Antar Waktu (PAW) kерala desa, sambung Rizaldi, agar Dinas Pembersayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik mensosialisasikan dengan sejelas jelasnya kepada seluruh desa agar tidak memicu konflik di tengah -tengah masyarakat,”papar dia.
Rekomendasi untuk Dispendukcapil Gresik, lanjut dia. Terkait dengan kebutuhan belanja cetak form adminduk, KTP, KK Berbarcode, dan adminduk lainnya maka agar Dispendukcapil bersurat secara khusus kepada Bupati Gresik perihal permohonan tambahan anggaran cetak adminduk tersebut dengan melampirkan
data estimasi kebutuhan riil dalam 1 tahun sehingga tidak sampai meminjam kepada Kabupaten/Kota tetangga agar pelayanan publik berupa adminduk untuk masyarakat Kabupaten Gresik dapat tercukupi dengan mengajukan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 1.210. 125.637.
“Dispendukcapil memang memang ada permintaan pengajuan tambahan pagu anggaran sebesar Rp1.210.000.000 sekian.
Yang pertama untuk pengajaran server Rp268 juta, kemudian untuk bimtek layanan Rp195 juta dan kekurangan kebutuhan pembelian tinta ribbon-up e-KTP sebesar Rp746 juta. Ini penting pimpinan, selama ini kita tahu pencetakaan e-KTP ini masih jauh dibanding kabupaten /kota sekitar. Ini mohon diatensi pimpinan karena ini salah satu juga semangat pelayanan dasar
dari pemerintah daerah juga, di tengah efesiensi anggaran ini,”ujar dia.
Sedangkan hasil rapat kerja dan rekomendasi untuk Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Gresik, Komisi I merekomendasikan agar BKPSDM memetakan secara cermat kebutuhan pegawai di seluruh OPD hingga Kelurahan di Kabupaten Gresik (pejabat struktural, fungsional/ pelaksana, kenaikan pangkat, hingga yang akan memasuki masa purna tugas/pensiun) di tahun 2026 hingga 2029 serta menghitung kebutuhan anggaran belanja pegawai termasuk gaji P3K/PPPK Paruh wktu yang mulai 1 Januari 2026 harus dicairkan.
” Agar dapat diketahui, berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk gaji dan tunjangan pegawai dan berapa yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan sehingga prosentase belanja pegawai dan belanja kegiatan pembangunan dapat ditata secara proporsional,”urai dia.
Komisi 1 DPRD Gresik, lanjut Rizaldi, concern pada Indikator Pelayanan Publik (IPP). Melalui kinerja inspektorat selaku APIP, fungsi monitoring kinerja OPD agar dilakukan koordinasi dan konfirmasi bersama dengan DPRD. Diharapkan Indeks Pelayanan Publik akan sebanding dengan hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM);
Trkait dengan inovasi program, kata Rizaldi, Komisi I merekomendasikan kepada semua OPD di lingkup Pemkab Gresik khususnya mitra kerja Komisi I untuk dilakukan konsolidasi dan sinergi bersama DPRD baik inovasi program dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun inovasi program pelayanan public;
“Komisi I juga merekomendasikan kepada seluruh OPD mitra kerja di lingkup Pemkab Gresik agar dalam menyikapi fenomena
keterbatasan fiskal daerah sebagai dampak dari pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau dana transfer pemerintah pusat ke
daerah, agar seluruh OPD khusunya mitra Komisi I merapatkan barisan dan mengupayakan secara optimal untuk
mendukung Pemerintah Daerah dalam inovasi program dan kegiatan pengelolaan aset daerah, pengelolaan BUMD, pendampingan pengelolaan
BUMDes dan Koperasi Desa, serta kegiatan penguatan lainnya agar pemerintah daerah mampu meningkatkan PADnya dan Pemerintah Desa dapat meningkatkan kemandiriannya secara ekonomi agar tidak terlalu bergantung pada bantuan Pemerintah Daerah,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.