GRESIK, Berita Utama- Ketujuh kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas capaian pengelolaan dan pelaporan keuangan yang akuntabel. Penyerahan opini WTP secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), Senin (14/11/2022).
“Penghargaan ini, tidak hanya sekedar seremonial belaka. Namun sebagai bentuk motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Gus Yani.
Ditambahkan, opini WTP tersebut adalah berkat kerja keras yang dilakukan semua jajaran dilingkup Pemkab Gresik. Dan tak lepas dari doa dan dukungan masyarakat Gresik serta jajaran Forkopimda terhadap kinerja Pemerintah.
“Kami persembahkan untuk masyarakat Gresik, karena berkat doa dan dukungan masyarakat. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Forkopimda atas sinergitas dan kolaborasi yang telah terbangun dengan baik sehingga opini WTP ini kami raih kembali tahun ini. Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus semangat dan termotivasi untuk semakin meningkatkan etos kerja,” katanya.
Gus Yani menyampaikan, seiring dengan komitmen pemerintah daerah dengan pengelolaan manajemen keuangan yang baik, diharapkan pula berimbas pada pertumbuhan ekonomi di daerah dapat tumbuh secara inklusif. “Kami berharap dengan manajemen dan tata kelola pemerintahan yang baik, maka melahirkan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi secara inklusif. Sehingga kemiskinan dapat ditekan dan angka pengangguran terbuka juga berkurang,” pungkas dia.