Ketua Timnas P3DN Serukan Penggunaan Produk Dalam Negeri Secara Konsisten

Beritautama.co - Maret 6, 2022
Ketua Timnas P3DN Serukan Penggunaan Produk Dalam Negeri Secara Konsisten
 - (ist)
|
Editor

Nasional – Beritautama.co – Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Ketua Harian Tim Nasional (Timnas) P3DN menyerukan kepada para stakeholder, yang terdiri dari kementerian/lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk menjalankan penerapan P3DN secara konsisten. Imbauan tersebut juga diwujudkan menjadi strategi implementasi P3DN pada satuan-satuan kerja yang ada di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“P3DN merupakan kebijakan negara untuk memanfaatkan anggaran yang diperoleh dari rakyat, dari pengelolaan sumber daya yang dikuasai negara untuk dikelola kembali dalam bentuk pemberdayaan sektor ekonomi riil, yaitu sektor industri,” ujarnya mengutip dalam laman  kemenperin.go.id, Minggu (06/03/2022).

Program P3DN secara historis merupakan inisiatif Kementerian Perindustrian yang telah dijalankan sejak beberapa dekade lalu. Untuk tahun 2022, Presiden Joko Widodo telah menerapkan target belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 400 Triliun. Untuk merealisasikan arahan Presiden, diperlukan sinergi dan kontribusi dari instansi-instansi tersebut.

Memimpin implementasi P3DN, Menperin mengimbau para stakeholder melakukan langkah konkret penggunaan PDN dan UMKM. Untuk memaksimalkan kesediaan produk dalam negeri dan mengkoordinasikan arahan Presiden, Kemenperin meminta para stakeholder segera menyampaikan rencana kebutuhan pengadaan barang tahun anggaran 2022 kepada Timnas P3DN.

Selanjutnya, Menperin kembali mengingatkan agar instansi membentuk Tim P3DN untuk mengkoordinasikan implementasi belanja PDN dan UMKM masing-masing. “Para stakeholder dapat mengkoordinasikan teknis pelaksanaan penyampaian rencana kebutuhan dan pembentukan Tim P3DN instansi dengan Pusat P3DN Kementerian Perindustrian,” jelas Menperin.

Ia menambahkan, LKPP dan BPKP akan melakukan monitoring dan fasilitasi kepada instansi-instansi yang akan melakukan pembelanjaan tersebut, sehingga akan tercipta koordinasi penuh untuk mewujudkan arahan Presiden terkait belanja PDN dan UMKM.

Agen P3DN

Imbauan penerapan P3DN juga dilakukan secara konsisten bagi internal Kemenperin. Menperin menugaskan jajarannya untuk melaksanakan business matching antara industri dalam negeri dengan instansi-instansi yang akan melaksanakan pembelanjaan.

“Direktur Jenderal pembina industri dapat segera melaksanakan business matching antara kementerian/lembaga/pemerintah daerah dengan industri penghasil produk dalam negeri yang dibutuhkan,” Menperin menyebutkan.

Di tahap pertama, Menperin menargetkan 10 instansi dengan anggaran terbesar dapat melakukan business matching tersebut.

“Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian selaku Sekretaris Timnas P3DN dapat memberikan laporan perkembangan pelaksanaan arahan ini secara berkala,” ujar Agus.

Menperin juga mendorong agar seluruh pegawai Kemenperin menjadi Agen P3DN yang melaksanakan dan menyuarakan kewajiban penggunaan produk dalam negeri di segala kesempatan, serta berkontribusi mewujudkan kecintaan yang dalam atas produk buatan Indonesia.

Langkah mewujudkan arahan Bapak Presiden tersebut dimulai dari Kemenperin untuk memberikan contoh utama implementasi karena merupakan inisiator program P3DN. “Saya berharap bahwa implementasi P3DN di Kementerian Perindustrian menjadi ‘gold standard’ untuk pembelanjaan PDN dalam pengadaan, sehingga menjadi rujukan bagi instansi lainnya,” tegasnya.

Di Kemenperin, pelaksanaan belanja PDN dilakukan melalui platform e-purchasing untuk mempermudah monitoring. Saat ini, Kemenperin tengah memasukkan seluruh produk ber-TKDN ke dalam e-katalog tema khusus yang dikelola oleh LKPP.

Target belanja PDN di Kemenperin telah ditargetkan mencapai 80% pada 2022. Berdasarkan input dari satuan-satuan kerja di Kemenperin pada situs pelaporan, target tersebut telah terlampaui, atau mencapai 85%.

Langkah-langkah optimalisasi P3DN dilakukan di Kemenperin sejak tahap perencanaan dengan menyampaikan rencana pengadaan barang ke Pusat P3DN. Kemudian, di tahap pelaksanaan pengadaan, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dituntut untuk selalu memastikan keberadaan produk ber-Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menetapkan target nilainya dalam kegiatan konstruksi.

Mulai tahun 2022, kami telah melakukan tagging status belanja di aplikasi intranet Kemenperin, sehingga realisasi belanja PDN dan TKDN dapat dipantau secara real time,” pungkas dia..

Pelaksanaan Program P3DN diatur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian jo. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pengadaan wajib menggunakan produk dengan TKDN minimal 25% ketika sudah terdapat produk dengan akumulasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40%.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Tak Demokratis,Puluhan Peserta Muscab II Peradi Gresik Walk Out

Tak Demokratis,Puluhan Peserta Muscab II Peradi Gresik Walk Out

Berita   Daerah   Sorotan
Sambangi Korban Colok Mata, Kak Seto Sebut Kondisi Psikologi Membaik

Sambangi Korban Colok Mata, Kak Seto Sebut Kondisi Psikologi Membaik

Berita   Daerah   Sorotan
Manfaat Program Makmur Dirasakan 21.403 Petani di Indonesia

Manfaat Program Makmur Dirasakan 21.403 Petani di Indonesia

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Wabup Gresik Ajak Muslimat NU Tingkatkan Ekonomi dengan Olah Sampah

Wabup Gresik Ajak Muslimat NU Tingkatkan Ekonomi dengan Olah Sampah

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kadispendik Gresik : Ada Wacana Anggaran Bosda dan BPPDGS Tak Jadi Dihapus

Kadispendik Gresik : Ada Wacana Anggaran Bosda dan BPPDGS Tak Jadi Dihapus

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
Ngantuk, Pemotor di Gresik Tewas Usai Seruduk Motor Lain di Depan

Ngantuk, Pemotor di Gresik Tewas Usai Seruduk Motor Lain di Depan

Berita   Daerah   Hukum   Peristiwa   Sorotan
Komodo Hasil Pengembangbiakan TSI, Smelting dan KLHK RI Dilepasliarkan ke Habitat Aslinya

Komodo Hasil Pengembangbiakan TSI, Smelting dan KLHK RI Dilepasliarkan ke Habitat Aslinya

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
78-PKB-scaled agung-76-scaled iklan-dirgahayu-nasdem-76-scaled