GRESIK, Berita Utama- Kinerja tiga badan usaha milik daerah (BUMD) yang sahamnya mayoritas milik Pemkab Gresik yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta, Perumda BPR Bank Gresik serta Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Gresik Migas dalam triwulan I tahun 2023 menunjukkan tren negatif. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir kepada awak media, Selasa (09/05/2023).
“Memang, kinerja ketiga BUMD kita masih buruk,”ungkap dia.
Seperti PD BPR Bank Gresik. Dari data yang disajikan ke DPRD Gresik dan telah ditindaklanjuti dalam rapat evaluasi triwulan I tahun 2023 dengan Komisi II DPRD Gresik, menunjukkan tingkat kesehatannya mengacu standarisasi dari Bank Indonesia (BI) masih buruk. Misalnya, non performing loan (NPL) atau kredit macet diangka 7.5 % meskipun targetnya di angka 3.08 % dari standar kesehatan BI kurang dari 5 %.
Selain itu, PD BPR Gresik tidak mampu mendukung pemerintah daerah dalam membangkitkan perekonomian kepada pelaku UMKM pasca pandemi covid-19 sekaligus melakukan pembinaan. Sebab, nasabah yang mendapatkan kucuran kredit 50 % masih macet atau pembayarannya tidak lancar.
Berdasarkan data yang disajikan, kredit ultra mikro yang menjadi program pemerintahan Gresik Baru telah dikucurkan oleh PD BPR Bank Gresik untuk 177 kelompok dengan 856 nasabah. Total kredit yang diberikan hanya sebesar Rp 1, 1 miliar yang tersebar di 89 desa/kelurahan di 14 kecamatan. Dari jumlah nasabah tersebut, yang lancar membayar kredit sebanyak 365 nasabah. Sedangkan tidak lancar 497 nasabah.
Dalam keterangan di data yang dikirim direksi PD BPR Bank Gresik ke Komisi II DPRD Gresik, penyebab nasabah tidak lancar karena kredit tidak ada jaminan sehingga nasabah menggampangkan. Kedua, penggunaan tidak sesuai kebutuhan. Ketiga, usaha belum lama. Keempat, mindset dana pinjaman sebagai bantuan dan karakter dari nasabah.
“Ini menunjukkan kinerja jajaran direksi PD BPR Bank Gresik dengan timnya tak terbiasa menjalankan usaha semi program pemerintah daerah,”cetus Abdul Qodir.
Begitu juga dengan kinerja Perumda Giri Tirta yang tak menunjukkan perubahan yang signifikan. Buktinya, tingkat kehilangan air atau non revenue water (NRW) di triwulan I tahun 2023 mencapai 43,1 %. Angka lebih rendah dibandingkan pada bulan Januari 2023, tingkat kehilangan air mencapai 44, 33 persen.
Penjelasannya tingkat kehilangan air bukan sekedar imbas perpipaan yang sudah uzur dan perlu dilakukan peremajaan, melainkan juga biaya operasional yang sangat tinggi. Pemborosan biaya operasional karena ikatan kontrak dengan SPAM Umbulan. Sebab, Perumda Giri Tirta yang mendapat jatah 1000 liter perdetik sudah mendapatkan distribusi sebanyak 800 liter perdetik.
Tapi, Perumda Giri Tirta tidak mampu menjualnya. Sebab, air dari SPAM Umbulan yang terdistribusi hanya 480 liter pedetik. Sebaliknya, Perumda Giri Tirta harus membayar kontrak pembelian air 800 liter perdetik.
“Iya pak. Karema bantuan APBN yang mestinya mulai 2021 dikerjakan molor karena covid-19 dan baru dimulai di awal 2023. Sehingga, serapan Umbulan belum bisa maksimal, plus pipa perkotaan yang belum direvitalisasi,”ujar Direktur Utama (Dirut) Perumda Giri Tirta Kurnia Suryandi.
Begitu juga Perseroda PT Gresik Migas (GM) yang belum menyetor deviden ke pendapatan asli daerah (PAD) Gresik. Dalam rapat evaluasi triwulan I tahun 2023, direksi GM support tambahan penyertaan modal dari APBD Gresik Gresik. Sebab, berdasarkan rencana bisnis (renbis) yang disusun, membutuhkan suntikan dana Rp 62,8 miliar.
Misalnya, pembangunan 5 stasiun pengisian bahan bakar mesin khusus nelayan (SPBN) di 5 titik. Untuk pembangunan dan operasional SPBN Lumpur dibutuhkan anggaran Rp 7 miliar. SPBN Ujungpangkah membutuhkan Rp 15 miliar, Bawean sebesar Rp 12 miliar, Karang Rejo Kecamatan Manyar sebesar Rp 7 miliar dan Randuboro Kecamatan Sidayu sebesar Rp 6 miliar.
“Sedangkan kas yang ada di Gresik Migas hanya sebesar Rp 7 miliar,”ucap Anggota Komisi II DPRD Gresik, M Syahrul Munir. Semuanya, sambung ketua FPKB DPRD Gresik ini, perlu dihitung kalau tambahan penyertaan modal disetujui dari APBPB Gresik maka harus jelas break even poin (BEP), dampaknya untuk PAD, study kelayakan ata feaslibility study maupun renbis 5 tahunan juga harus ada.
Komentar telah ditutup.