NASIONAL- beritautama.co– Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) meneken Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan SDM Bidang Ketenagakerjaan dengan Huawei Indonesia. Penandatangan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dengan Ken Qi selaku Vice Presiden PT Huawei Tech Investment disaksikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dan CEO Huawei Indonesia, Jacky Chen, Senin (28/03/2022).
Selain itu, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direktorat Jenderal Binalavotas serta Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker dalam hal Peningkatan Kompetensi SDM Bidang Jasa Telekomunikasi dan Peningkatan Pengembangan SDM Bidang K3 untuk Pekerjaan pada Ketinggian.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker terus berkomitmen berkolaborasi dengan Dunia Usaha dan Industri (DUDI), Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Ini menjadi strategi utama pengembangan pelatihan vokasi di Indonesia yang mengutamakan kolaborasi dan kerja sama dengan dunia industri,” katanya mengutip dari laman kemanaker.go.id.
Ditambahkan, perkembangan teknologi bidang telekomunikasi berkembang sangat cepat, sehingga diperlukan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Ada sebanyak 171 instruktur bidang keahlian elektronika di Balai Latihan Kerja (BLK) se-Indonesia yang dapat ditingkatkan kompetensinya.
“Setelah pelatihan instruktur ini selesai, diharapkan para instruktur dapat kembali ke BLK masing-masing untuk melatih para pencari kerja sesuai dengan kebutuhan industri yang ada,” ujarnya.
Menaker Ida menyampaikan apresiasinya atas ide dan gagasan kedua belah pihak untuk melakukan kerja sama bidang ketenagakerjaan yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir.
“Hal ini menunjukkan adanya kerja sama yang bersifat strategis, sinergis dan produktif bagi kedua belah pihak dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia,” ungkapnya.
Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dapat mendorong peningkatan kompetensi dan pengembangan SDM di bidang ketenagakerjaan guna menciptakan tenaga kerja yang kompeten, tersertifikasi serta patuh terhadap unsur-unsur keselamatan dan kesehatan kerja.