Kedepankan Layanan Berbasis IT, Pemkab Bojonegoro Permudah Layanan Adminduk Cukup di Kantor Desa

Beritautama.co - Maret 17, 2022
Kedepankan Layanan Berbasis IT, Pemkab Bojonegoro Permudah Layanan Adminduk Cukup di Kantor Desa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bojonegoro dalam rangka meningkatkan kecepatan dan kemudahan layanan adminduk menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Adminduk di Desa (PADD) Tahun 2022. Acara digelar di Pendopo Kecamatan Sumberrejo, Rabu (16/03/2022) - (foto: ist)
|

BOJONEGORO – Beritautama.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bojonegoro dalam rangka meningkatkan kecepatan dan kemudahan layanan adminduk menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Adminduk di Desa (PADD) Tahun 2022. Acara digelar di Pendopo Kecamatan Sumberrejo, Rabu (16/03/2022).

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara daring dan diikuti luring oleh Ketua Dewan TIK Bojonegoro, Kadin Kominfo, Camat Sumberrejo, Camat Kanor, Danramil Sumberrejo, Kapolsek Sumberrejo, serta kepala desa dan operator adminduk tingkat kecamatan dan desa se-Kecamatan Sumberrejo dan Kanor.

Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Muawanah dalam arahannya menyampaikan bahwa pelayanan adminduk yang sebelumnya di kantor dukcapil, MPP, dan kecamatan saja terus dievaluasi dan ternyata masih kurang efektif. Sehingga pemkab membuat kebijakan layanan adminduk berbasis desa di mana warga dapat mengurus dokumen adminduk di tingkat desa.

“Ke depan segera bisa menggunakan aplikasi. Jadi warga datang ke kantor pemdes sudah tinggal mengambil dokumen aslinya. Minimal pengajuan bisa dilakukan menggunakan handphone, nanti di pemdes tinggal mengambil hasilnya. Bagi yang sudah siap secara mindset menggunakan IT (aplikatif minded). Diharapkan Dewan TIK dapat membantu pembuatan aplikasinya,” kata Bupati Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro juga menegaskan, banyak benefit dari penggunaan aplikasi. Masyarakat tidak perlu repot-repot ke kantor kecamatan, tidak perlu repot menunggu. Dengan berbasis IT layanan adminduk didekatkan ke basis desa.

“Melalui ini dukcapil kami dorong masuk inovasi tahun 2022. Kami ingin cukup dari desa warga dapat mengambil dokumen kependudukan. Kalau bisa menggunakan QR code sudah menjadi bagian dari identitas. Karena ke depan semuanya cukup memakai identitas seperti QR code, tidak harus membawa dokumen fisiknya,” terangnya.

Bupati juga berharap nantinya aplikasi adminduk tersebut benar-benar bagus, jangan sering-sering error yang menyebabkan pengajuan tertolak sistem. Sehingga banyak cara di dalam pemerintah memuaskan dan memberikan kemudahan pada warganya. Termasuk memberikan kemudahan pelayanan kependudukan berbasis desa.

“Satu menggunakan manual, kedua agar disiapkan sistem aplikasinya. Di mana jika terjadi error aplikasi bisa cara manual. Nanti dukcapil akan dibantu oleh Dewan TIK Bojonegoro. Dengan demikian dapat memberikan kemudahan dan benefit dalam pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadin Dukcapil Yayan Rohman menyampaikan bahwa atas dorongan Bupati Bojonegoro dinas dukcapil telah mengubah sistem layanan yang semula hanya satu di kantor dinas, sejak tahun 2019 pelayanan adminduk disediakan di 30 tempat yaitu di kantor dinas, MPP, dan di 28 kantor kecamatan.

“Dan di tahun 2022 ini secara bertahap layanan adminduk lebih didekatkan di tingkat desa. Sehingga masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan cukup datang ke kantor pemdes. Ini merupakan salah satu bukti nyata, Bupati Bojonegoro dalam ngopeni dan ngayomi warga Bojonegoro,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran semua pihak akan arti penting dokumen kependudukan serta meningkatkan pelayanan adminduk sejalan dengan perkembangan teknologi.

Boedy Irhadtanto, Ketua Dewan TIK Bojonegoro dalam paparannya menekankan perlunya transformasi digital di mana hal ini memerlukan SDM di tingkat kecamatan dan desa dengan kemampuan yang baik. Apa yang dilakukan oleh dukcapil memberikan pelayanan sampai tingkat desa merupakan bentuk transformasi digital, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Boedy Irhadtanto juga menjelaskan, dalam bertransformasi digital perlu disiapkan 3 hal, yaitu infrastruktur jaringan (internet), aplikasi dan sistem penyimpanannya, serta SDM dan budaya kerjanya, mindset harus diubah ke pola digital.

“Contoh sederhananya sampai saat ini meskipun sudah menerapkan E-KTP tapi masih sering diperlukan fotokopi KTP. Seharusnya sudah penuh digital. Sisi lain aplikasi yang dibangun untuk mendukung transformasi digital untuk proses bisnisnya harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tujuan utama pelayanan. Selain itu aplikasi tersebut juga harus memiliki keberlanjutan. Mindset yang harus kita bangun bahwa ke depan sistem digital akan terintegrasi dalam satu data,” tukasnya. (han/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Minta Ada Kolaborasi Tuntaskan Banjir di Suci

DPRD Gresik Minta Ada Kolaborasi Tuntaskan Banjir di Suci

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SK PPPK dan Kenaikan Pangkat ASN Pemkab Gresik Tak Diberikan Tanpa Bukti Telah Tanam Pohon

SK PPPK dan Kenaikan Pangkat ASN Pemkab Gresik Tak Diberikan Tanpa Bukti Telah Tanam Pohon

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Estimasi Kontribusi PT Petrokimia Gresik ke PAD Gresik di 2025 Sebesar Rp 71 M

Estimasi Kontribusi PT Petrokimia Gresik ke PAD Gresik di 2025 Sebesar Rp 71 M

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Ramah Anak

Polres Gresik Ramah Anak

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Target APBD Gresik Tahun 2024 Tak Tercapai masih Defisit Rp 185 M

Target APBD Gresik Tahun 2024 Tak Tercapai masih Defisit Rp 185 M

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik : Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Sekecil Apapun !

Kapolres Gresik : Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Sekecil Apapun !

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Komisi I DPRD Gresik  Mediasi Konflik Pertanahan Warga Vs JIIPE

Komisi I DPRD Gresik Mediasi Konflik Pertanahan Warga Vs JIIPE

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu