GRESIK-beritautama.co- Kantor UPT wilayah 1 Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik yang terletak di Jalan Raya Cerme Kidul Kecamatan Cerme, kini resmi difungsikan sebagai warung kopi. Dengan dalih hampir ambruk dan tak ada biaya perawatan, BPPKAD Gresik menyewakan ke swasta.
“Itu resmi dan sudah berizin. Sudah dapat disposisi dari Sekda,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Gresik Abdul Adhim kepada beritautama.co di ruang kerjanya, Kamis, (11/08/2022).
Pihaknya mengak bersyukur dan merasa senang ketika ada pihak luar yang berkomitmen untuk mengelola bangunan yang nyaris ambruk itu,
“Mereka merenovasi ulang bangunan tanpa mengurangi keaslian konstruksinya. Itu sudah menjadi kesepakatan bersama,” imbuh dia.
Tidak hanya itu, Pemkab Gresik juga tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun untuk melakukan restorasi. Sebab, biaya itu ditanggung oleh pihak penyewa seluruhnya.
“Itu kan juga bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar. Pegawai dan penyewa stand UMKM juga diutamakan warga sekitar Cerme,” tambahnya.
Mengapa bangunan yang nyaris roboh dan mangkrak cukup lama ?. Adhim mengaku tidak tahu menahu. Sebab, dirinya masih baru menjabat sebagai Kabid Pengelolaan Aset Daerah yang sebelumnya sebagai Kasubbid Penetapan dan Penilaian BPPKAD Gresik.
Adhim justru mengeluhkan proses perizinan yang lama karena memakan waktu hampir tiga bulan lamanya. Karena dapat menghambat pengembangan dan pemanfaatan aset pemerintah yang akan dikelola pihak luar dengan sesegera mungkin.
“Nominal biaya sewanya, mungkin sekitar Rp 35 jutaan h per tahun dengan durasi kontrak 3-5 tahun. Tapi bisa diperpanjang lagi. Untuk detail pastinya kurang tahu, nanti saya tanyakan ke bagian staff yang lain,” cetus dia.
Pihaknya berkomitmen mensurvei ulang aset-aset milik Pemkab Gresik, mulai dari tanah, bangunan, dan sarana operasional. Hal itu dimanfaatkan dengan maksimal agar dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengantisipasi adanya pihak pengelola ilegal.
Diketahui, bangunan yang menyerupai pendopo lama tersebut sudah mangkrak beberapa tahun lamanya. Kendati pernah difungsikan sebagai kantor untuk pembayaran pajak, namun sudah dialihkan ke Bank Jatim cabang Cerme. Bahkan, pengalihannya pun juga sudah lama.
“Beberapa kontruksi bangunan ini kita renov lagi, terutama yang benar-benar sudah rusak parah dan harus diganti. Beberapa tiang ada yang patah, tidak sedikit juga yang dimakan rayap. Lantai ubin bergelombang, genting banyak yang bolong, akar-akar pohon menyebar di atap dan hampir menutup bagian depannya. Di halaman belakang juga tumbuh akar yang menjulang setinggi dada,” Pramantha Anggara (37) selaku pengelola warkop. Mg2
.