Ini Kata Anggota DPRD Jatim Soal Larangan Penjualan Rokok Batangan

Beritautama.co - Januari 5, 2023
Ini Kata Anggota DPRD Jatim Soal Larangan Penjualan Rokok Batangan
Anggota DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto - (foto: ist)
|

JATIM – Beritautama.co – Anggota DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto menyesalkan atas keputusan pemerintah yang melarang penjualan rokok batangan di mana larangan tersebut diberlakukan tahun 2023 ini.

Alasannya, keputusan tersebut bisa memberatkan dan merugikan pelaku usaha tembakau dari hulu sampai hilir.

“Ketika harga rokok tinggi, eceran tidak boleh dijual ini akan mempengaruhi pangsa pasar, ketika pasar lemah produk dari tembakau penyerapan akan lemah juga,” kata Agus Dono, Rabu (4/1/2023) kemarin.

Dia mengatakan, adanya kebijakan tersebut tentunya bisa juga berimbas pada harga tembakau yang akan turun.

“Saya yakin nantinya akan muncul bisnis korporasi bisnis multinasional di mana artinya ada rokok namun bahannya impor,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa dalam urusan kesejahteraan rakyat, negara ini jangan memberikan keputusan berdasarkan emosional atas masukan-masukan yang kurang tepat sehingga jutaan rakyat ini menangis karena ekonominya akan terhimpit.

“Rakyat sudah sengsara, malah ditambah kebijakan yang tak pro rakyat,” terangnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melarang penjualan rokok batangan atau eceran mulai tahun depan. Larangan tersebut diketahui usai Kepala Negara mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 25/2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah.

Lewat Keputusan Presiden Nomor 25/2022 tepatnya pada Bagian 6, ada Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Tak hanya mengatur soal pelarangan penjualan rokok secara eceran, pemerintah juga mengatur terkait penambahan luas persentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Berikutnya ada aturan tentang rokok elektronik, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.

Lalu ada aturan tentang pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi, penegakan dan penindakan, dan media teknologi informasi serta penerapan kawasan tanpa rokok atau KTR. (*/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Gresik Tanam Ribuan Bibit Cabai

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Gresik Tanam Ribuan Bibit Cabai

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Akselerasi Kompetensi ASN di Lingkungan Pemkab Gresik, BKPSDM Luncurkan GAPURA

Akselerasi Kompetensi ASN di Lingkungan Pemkab Gresik, BKPSDM Luncurkan GAPURA

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Bhayangkari Cabang Gresik Beri 22  Alat Bantu Dengar ke Siswa SLB Kemala Bhayangkari 2

Bhayangkari Cabang Gresik Beri 22 Alat Bantu Dengar ke Siswa SLB Kemala Bhayangkari 2

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Komisi III DPRD Gresik Blejeti Kinerja dan Kegiatan Dishub di 2024

Komisi III DPRD Gresik Blejeti Kinerja dan Kegiatan Dishub di 2024

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Bu Min : Kualitas dan Kompetensi Santri Penting Hadapi Tantangan Industri dan Ekonomi Kreatif

Bu Min : Kualitas dan Kompetensi Santri Penting Hadapi Tantangan Industri dan Ekonomi Kreatif

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Srikandi Giri Jadi Pionir Patroli Kendarai Motor Listrik untuk Edukasi Ramah Lingkungan

Srikandi Giri Jadi Pionir Patroli Kendarai Motor Listrik untuk Edukasi Ramah Lingkungan

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Komisi IV DPRD Gresik Disambati Pesangon Belum Beres, Managemen PT Swadaya Graha Tak Hadir

Komisi IV DPRD Gresik Disambati Pesangon Belum Beres, Managemen PT Swadaya Graha Tak Hadir

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu