GRESIK,Berita Utama –Capaian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik dimana sudah melakukan 98% pencatatan kependudukan bagi masyarakat di Gresik, mendapat apresiasi dari Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani).
“UHC (universal healt converange) kita sudah 99 persen. Tinggal 2.000 orang saja yang belum tercover. Ini juga ada kaitannya dengan KTP (kartu tanda penduduk) warga Gresik, “cetus dia saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik, Sabtu malam (10/12/22).
Bayangkan saja, lanjut Gus Yani, ada lansia atau difabel yang belum terjangkau oleh pelayanan KTP. Mereka juga punya hak pelayanan penjaminan kesehatan melalui UHC.
“Semua terintegrasi disini, pelayanan harus menjangkau masuk ke pelosok desa, termasuk pelayanan terhadap lansia dan difabel, “tegasnya.
Gus Yani mengungkapkan, penyajian data yang valid dan terintegrasi berpengaruh pada Program Keluarga Harapan (PKH) inklusif yang menyisir lansia dan difabel, yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“PKH Inklusif merupakan program orisinil Kabupaten Gresik, yang tertuang dalam Nawa Karsa Bupati dan Wakil Bupati Gresik yakni Gresik Seger (Sejahtera, Bahagia, Berdikari), “tambahnya.
Selain itu, ada subsidi upah. Inovasi ini dilakukan saat Pandemi Covid-19 dengan maksud dan tujuan, agar pekerja yang di PHK oleh perusahaan akan diberikan subsidi upah sebagai bantuan sosial.
“Dispendukcapil harus menyajikan data yang valid dan segar, kolaborasi dan sinergitas. Hal ini juga berpengaruh pada pengentasan Kemiskinan dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Gresik,” pintanya.
Bupati berpesan, pelayanan penerbitan dokumen kependudukan oleh Dispendukcapil, merupakan pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Prosedur, waktu dan persyaratan pelayanannya sering menjadi sorotan masyarakat.
“Hal tersebut perlu di jawab dengan adanya SOP, dan meningkatkan kompetensi aparatur dan sarana pendukung untuk mempercepat pelayanan, “tandas dia.
Kegiatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, memiliki peranan yang sangat penting, dalam suatu pemerintahan dan pembangunan di suatu daerah. Ini merupakan wujud pemenuhan hak asasi setiap orang, di bidang pelayanan administrasi kependudukan.
Gus Yani, juga menyampaikan, Dispendukcapil ini merupakan layanan dasar yang tidak boleh terpusat hanya di kantor dinas dan Mal Pelayanan Publik (MPP) saja.
“Kita bayangkan saja dulu, ketika warga Bawean yang akan mengurus KTP saja. Biaya yang harus dibawa sekitar Rp 2 juta dan waktu yang ditempuh setidaknya tiga hari. Itupun belum tentu selesai, “terangnya.
Dengan merubah sistem pelayanan, yang dituntut kaya akan inovasi kaya kreatifitas,lanjut dia, hal ini sudah disebar. “Alhamdulillah pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, saat ini di Bawean sudah aman, “kata bupati.
Di sisi lain terkadang terkendala alat cetak, minimal alat pencetakan dan perekaman harus dimiliki tiap kecamatan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat.
“Sudah semestinya, pelayanan administrasi kependudukan, juga dituntut untuk menyesuaikan dan menyiapkan pendukung pelayanan, “pungkas dia.
Komentar telah ditutup.