GRESIK, Berita Utama – Catatan kritis diberikan Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Gresik terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta.
Sebab, sudah ada penyertaan modal sebesar Rp 113 miliar untuk optimalisasi pelayanan Perumda Giri Tirta. Maka, FPG minta rincian anggaran untuk perbaikan infrastruktur berupa perbaikan pipa aus atau bocor agar dijelaskan secara detail dimana titik-titik tersebut.
“ Hal ini sangat penting, agar kejadian manipulasi pipa aus diganti pipa bekas tidak terjadi di kemudian hari. Mohon Penjelasannya,” kata Wongso Negoro yang membacakan pemandangan umum (PU) F-PG usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta, dalam rapat paripurna, Rabu (02/11/2022).
Diungkapkan bahwa pembangunan tandon air atau reservoir yang menelan biaya sebesar Rp 7 miliar perlu kajian secara mendalam agar sesuai dengan yang direncanakan.
“Kami minta disertakan site plan dari rencana tersebut,” tegasnya.
F-PG tidak ingin kejadian terulang ketika penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar di tahun 2019. Silam. Untuk itu, penambahan penyertaan modal Rp 113 miliaragar diserap oleh Perumda Giri Tirta Gresik sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Sehingga target distribusi air bersih tidak terealisasi sampai detik ini. Mohon dijelaskan skema distribusi air bersih ke pelanggan dengan penyertaan modal yang diajukan?,” pintanya.
Wongso menyebut bahwa tarif air PDAM Giri Tirta selama ini masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan daerah lain. Karena itu perlu dipertimbangkan untuk dikaji ulang agar sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, tidak ada lagi permasalahan pelayanan air bersih ke pelanggan.
“Perusahaan daerah seperti Perumda Giri Tirta, seyogyanya memang harus mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah, mengingat fungsi pelayanan masyarakat pada PDAM sangat menunjang perekonomian di Kabupaten Gresik, sehingga diharapkan kesehatan masyarakat akan meningkat,” jelas dia.
Namun demikian, lanjut Wongso, manajemen dan pengelolaan tetap harus sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan bisnis yang baik. Hal ini menjadi penting, mengingat dana yang dikelola adalah bersumber dari APBD Kabupaten Gresik yang notabene merupakan uang rakyat.
“Untuk itu, Fraksi Partai Golkar mempertanyakan pemerataan pipanisasi khususnya di wilayah selatan, kapan direalisasikan?,” tanyanya.