Finalisasi Ranperda RTRW Gresik 2021-2041 Berpotensi Deadlock

Beritautama.co - Mei 19, 2022
Finalisasi Ranperda RTRW Gresik 2021-2041 Berpotensi Deadlock
UJI PETIK. Pansus RTRW Kabupaten Gresik 2021-2041 ketika melakukan uji petik ke perumahan Dakota City sebulan silam. - (ist)

GRESIK – beritautama.co- Pantia khusus (Pansus) DPRD Gresik mengagendakan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik 2021-2041, Jum’at (20/05/2022) ini. Namun, diperkirakan  masih menemui jalan buntu alias deadlock. Sebab, ada beberapa dokumen kajian yang masih belum diserahkan oleh eksekutif.

“Hasil kajian KIH (kawasan industri halal) maupun kajian lokasi pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya beracun-red) di Kecamatan Ujungpangkah, belum kita terima,” ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, Kamis (19/05/2022).

Dicontohkan, terkait rencana lokasi pengolahan limbah B3. Hal tersebut sangat berpotensi bagi daerah. Sebab, bisa menerima limbah B3 dari lokal, nasional hingga internasional yang diolah lagi menjadi produk yang memiliki manfaat sangat besar.

“Sudah ada perusahaan di Gresik yang mengolah limbah dan hasilnya sangat luar biasa. Ini sebuah potensi. Makanya, kita harus mendapatkan kajiannya.”imbuh politisi Partai Golkar ini.

Hanya saja, Anha- sapaan Ahmad Nurhamim- mendengar kalau Pansus RTRW Kabupaten Gresik 2021-2041 sudah melakukan penolakan kawasan pengolahan limbah B3 meskipun belum mendapatkan hasil kajian dari eksekutif yang mengusulkan ranperda tersebut.

Begitu juga terkait rencana KIH di Kecamatan Sidayu, lanjut dia, belum ada kajian yang komprehensif urgensinya dan manfaat yang diperoleh bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Sebab, ada sinyalemen rencana penetapan KIH yang merupakan kepentingan titipan dari pihak lain.

“Makanya, sebelum dilakukan finalisasi, kajian harus dibedah lebih dulu. Dan kajiannnya belum juga diserahkan,”papar dia.  

Sebelumnya,  Pansus RTRW Kabupaten Gresik 2021-2041 sudah melakukan pembahasan dengan eksekutif hingga melakukan  uji petik yang menjadi temuan di lapangan. Juga sebagai pertimbangan saat dilakukan proses pembahasaan.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Gresik Jumanto kepada awak media mengaku ranperda tersebut terus dimatangkan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pasalnya, sejak mulai dibahas pada September 2021 lalu, masih terdapat aturan maupun subtansi yang belum menemukan titik temu.

“Kami sudah melakukan uji petik kesejumlah wilayah yang akan mengalami perubahan pada RTRW.  Ini juga akan dibahas saat finalisasi,” terangnya.

Salah satu lokasi uji petik yakni pembangunan perumahan Dakota Citydi Kecamatan Cerme. Jumanto tidak sepakat dengan pembangunan perumahan yang merupakan wilayah resapan air.

“Kalau nanti dirubah menjadi perumahan akan memberikan dampak besar,” ungkapnya.

Sehingga, pihaknya belum bisa menyimpulkan seperti apa kelanjutan pembahasan nanti. Yang pasti, pihaknya mendorong aturan tersebut berpihak pada lingkungan.

“Apakah ditolak, atau disetujui dengan sejumlah syarat yang harus dilakukan pengembang. Nanti kami bahas difinalisasi,” tegasnya.

Sekedar diketahui, pembahasan Raperda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah 2021-2041 Kabupaten Gresik sudah sejak September tahun 2021 silam. Karena hingga akhir tahun gagal menekukan titik temu karena banyaknya permasalahan, akhirnya pansus meminta perpanjangan waktu hingga tahun 2022 ini.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Satu Korban Luka Akibat Puluhan Tiang PLN Roboh di Jalan Daendels

Satu Korban Luka Akibat Puluhan Tiang PLN Roboh di Jalan Daendels

Berita   Daerah   Peristiwa   Sorotan
Satlantas Polres Gresik Bagikan Puluhan Paket Nasi di Jumat Berkah Berbagi

Satlantas Polres Gresik Bagikan Puluhan Paket Nasi di Jumat Berkah Berbagi

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PG Terus Tingkatkan Kualitas Komunikasi dan Kolaborasi Bersama Insan Media

PG Terus Tingkatkan Kualitas Komunikasi dan Kolaborasi Bersama Insan Media

Berita   Ekonomi   Sorotan
Polsek Wringinanom Pererat Silaturahmi Warga dan Berbagi Keberkahan dengan Makan Bersama

Polsek Wringinanom Pererat Silaturahmi Warga dan Berbagi Keberkahan dengan Makan Bersama

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Pemkab Gresik Galakkan Gerakan Jumat Asri

Pemkab Gresik Galakkan Gerakan Jumat Asri

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Peserta Ikuti Latihan Gabungan Saka Bhayangkara 2026

Puluhan Peserta Ikuti Latihan Gabungan Saka Bhayangkara 2026

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kemnaker Sesuaikan Regulasi PKWT, Alih Daya dan Gig Economy

Kemnaker Sesuaikan Regulasi PKWT, Alih Daya dan Gig Economy

Berita   Nasional   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled