GRESIK-Berita Utama – Dua pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Watangrejo, Desa Ambeng ambeng watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan babak belur dihajar massa. Beruntung, anggota Polsek Duduksampeyan langsung mengamankan JM (20) dan IA (32) keduanya warga Desa Parakan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan Pulau Madura.
“Awalnya kedua orang tersebut masuk ke dalam area kampung Dusun Watangrejo mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna abu- abu pada Rabu dini hari (18/12/2024). Karena curiga, warga menguntit secara diam diam. Setelah itu, warga menghentikan dan bertanya maksud dan tujuannya. Keduanya menjawab sedang mencari saudaranya bernama Mak Wah. Padahal tidak ada orang yang nama seperti itu,”tutur Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Duduksampeyan Iptu Hendrawan, Rabu (18/12/2024).
Selanjutnya warga membawa kedua orang tersebut ke Balai Dusun Watangrejo. Ternyata, keduanya membawa berupa kunci T, obeng, tang, serta linggis. Massa yang kesal langsung menghajarnya dan menghubungi Polsek Duduksampeyan. Ketika petugas mendatangi TKP dan menerima penyerahan dua orang yang mencurigakan tersebut dari warga dalam kondisi sudah mengalami luka – luka akibat pukulan dari warga.
“Petugas Polsek Duduksampeyan berhasil menemukan barang bawaan kedua orang tersebut yaitu berupa kunci T, obeng, tang, serta linggis,” tegasnya.
Selanjutnya, anggota Polsek Duduksampeyan membawa dua orang Puskesmas Duduksampeyan guna mendapatkan perawatan terlebih sebelum dibawa ke Polsek Duduksampeyan. Dari hasil penyidikan yang dilakukan petugas, akhirnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
“Kami imbau masyarakat selalu waspada dan mengajak untuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” tutupnya.
Komentar telah ditutup.