GRESIK- beritautama.co – Kendati kinerja Perusahaan Umum Daaerah (Perumda) Giri Tirta tidak masuk dalam 9 poin rekomendasi khusus yang dibacakan secara terbuka dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gresik Akhir Tahun Anggaran 2021, tetapi rekomendasi tertulis tetap ada dalam dokumen yang diserahkan ke Bupati Gresik.
“Meskipun managemen Perumda Giri Tirta baru, tidak menyajikan data capaian apapun, tetapi tetap kita berikan rekomendasi secara tertulis. Mulai cakupan pelayanan hingga bagaimana pembangunan reservoir dan lainnya,”tegas Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, Selasa (19/04/2022).
Ditambahkan politisi PKB ini, ada nuansa baru dalam rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Gresik Akhir Tahun Anggaran 2021. Yakni, laporan hasil rapat komisi-komisi dengan mitra kerja terkait yang disampaikan ke pimpinan DPRD Gresik, dilakukan penyaringan menjadi prioritas agar dilaksanakan oleh Bupati Gresik.
“Ada catatan yang kita sebut dengan rekomendasi khusus itu,”tandas dia.
Kinerja Perumda Giri Tirta sangat mengkhawatirkan di tahun 2021. Tingkat kebocoran masih sangat tinggi mendekati 37 % sehingga rugi sebesar Rp 2 miliar. Diperparah, tak ada dana cadangan di perusahaan.
Pipa uzur selalu menjadi alasan pembenar dari kebocoran yang tinggi tersebut. Sehingga, ada skema pinjaman ke pemerintah pusat yang nilainya hampir Rp 200 miliar dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun 2021. Syaratnya, harus ada peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan modal.
Itupun sudah dikabulkan oleh Bupati Gus Yani bersama DPRD Gresik dengan membahas kilat perda penyertaan modal. Celakanya, ketika perda sudah difasilitasi dan turun dari Gubernur Jatim, ternyata program PEN sudah kedaluarsa.
Dengan kondisi yang karut marut tersebut serta penggunaan penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar yang tak sesuai dengan perencanaan awal tertuang dalam perda, Bupati Gus Yani akhirnya memberhentikan jajaran direksi dan dewas Perumda Giri Tirta di penghujung tahun 2021 silam. Di tahun 2022 sudah terpilih 3 jajaran direksi baru.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim menjelaskan, bahwa, pada saat pendalaman materi LKPJ Bupati Gresik Akhir Tahun Anggaran 2021, berjalan sangat sengit dan menjadi perdebatan panjang. Sebab, laporan hasil rapat kerja Komisi II DPRD Gresuk, managemen Perumda Giri Tirta yang baru seakan-akan tidak bisa mempertanggungjawabkan.
“ Alasan mereka (direksi baru-red), tidak berbuat apa-apa, tetapi disuruh mempertanggungjawabkan. Apa yang harus dipertangungjawabkan?. Itu dinamika rapat yang terjadi di komisi II. Tapi, sebenanrnya direksi baru kan bisa minta staf atau pejabat dibawahnya memberikan supporting data untuk menyajikan. Akhirnya, rapat kerja dengan managemen Perumda Giri Tirta hanya berjalan 5 menit,”urai politisi Partai Golkar ini.
Menurut Anha-sapaan akrab Ahmad Nurhamim- 9 poin rekomendasi khusus LKPJ Bupati Gresik Akhir Tahun Anggaran 2021, sudah membuat kaget Wakil Bupati (Wabup) Aminatun Habibah (Bu Min) yang hadir dalam rapat paripurna.
“Ini (9 poin rekomendasi khusus) saja, membuat Bu Wabup (Aminatun Habibah) agak kaget ‘wah’ dan sempat protes ke ketua dewan yang duduk disebelahnya,”imbuh dia.
Ditegaskan Anha, dokumen rekomendasi LKPJ Bupati Gresik Akhir Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan ke Bupati Gresik, semuanya ada berdasarkan dokumentasi alat kelengkapan dewan (AKD) dengan OPD terkait.
“Yang dibaca dalam rapat paripurna (9 poin rekomendasi khusus) itu terdokumentasi, tetapi tidak keseluruhan. Termasuk rekomendasi kinerja Perumda Giri Tirta yang memang menjadi perdebatan panjang,”pungkas dia.<>