GRESIK, Berita Utama— Komisi II DPRD Gresik merekomendasikan agar PT Ababil Wijaya Lestari selaku pengembang Perumahan Wisma Ababil 3 untuk memenuhi hak pembeli perumahan. Salah satu rekomendasi tersebut diberikan dalam rapat kerja, Senin (26/01/2026)
Rapat tersebut menindaklanjuti pengaduan puluhan warga perumahan di Kecamatan Cerme tersebut mengeluhkan belum adanya sambungan air bersih meski sudah menghuni rumah mereka selama 1,5 tahun.
“Saya juga menekankan PT Ababil Wijaya Lestari harus menyelesaikan masalah ini. Sesuai filosofnya, burung ababil harus melindungi yang lemah,”ujar Anggota Komisi II DPRD Gresik, Muhammad Kurdi dengan ekspresi serius.

Selain itu, pihaknya meminta agar permasalahan pemenuhan air bagi warga perumahan agar dipenuhi dengan berkoordinasi lagi dengan Perumda Giri Tirta.
“Yang vital soal air bersih. Penghuni harus beli air untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Makanya, rekomendasi Komisi II merekomendasikan agar segera koordinasi dengan Perumda Giri Tirta agar dikaji ulang lagi. Lalu dibuatkan RAB (rencana anggaran dan biaya ), lalu dilelang dan pengembang membayar. Diperkirakan 5 bulan lagi kalau itu beres,”ulas dia.
Terkait fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos). Misalnya, fasilitas makam yang dipertanyakan warga perumahan. Dalam rapat kerja, kata Kurdi, pengembang mengaku sudah menyiapkan. Tetapi belum disosialisasikan ke penghuni.
Begitu juga fasilitas listrik untuk masjid.
” Sudah diupayakan untuk penyambungannya ke PLN,” imbuh dia.
Sekedar diketahui, sebelumnya perwakilan warga, M. Lukman Hakim, bersama koordinator warga, Mulyadi mengadu ke DPRD Gresik yang langsung diterima oleh Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, akhir tahun lalu.
Menurut warga, dari total 246 unit rumah yang dibangun, sekitar separuh sudah dihuni. Namun hingga kini, pengembang belum mengajukan pemasangan maupun pembayaran instalasi air bersih ke Perumda Giri Tirta. Padahal, saat akad pembelian, warga dijanjikan bahwa harga rumah sudah termasuk sambungan air bersih dan pemasangannya akan selesai sebelum serah terima kunci.
“Seharusnya saat menerima kunci, sambungan air bersih sudah terpasang. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” keluh M. Lukman Hakim saat itu.
Akibat ketiadaan akses air bersih, warga terpaksa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan membeli air tangki. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan penghuni, terlebih karena fasilitas tersebut sebelumnya telah dijanjikan sebagai bagian dari paket pembelian rumah.
Syahrul di hadapan perwakilan warga meminta OPD yang menangani regulasi dan perizinan perumahan untuk memperketat pengawasan terhadap para pengembang. Tujuannya agar kebutuhan vital penghuni, termasuk sambungan air bersih, dapat dipenuhi sesuai komitmen.
“Kasus seperti ini tidak boleh terulang. Pengawasan harus diperkuat agar warga menerima fasilitas sesuai janji saat membeli rumah,” pungkasnya.
Komentar telah ditutup.