GRESIK – beritautama.co – Permasalahan klasik kebocoran retribusi parkir di tepi jalan umum mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPRD Gresik ketika rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik membedah laporan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Gresik tahun 2021, Senin (20/06/2022).
“Dari target sebesar Rp 4 miliar dalam APBD Gresik tahun 2021, hanya teralisasi sebesar Rp 1,1 miliar atau hanya 28 persen. Ini tidak masuk akal,”ucap Ketua Komisi III, Sulisno Irbansyah.
Dikatakan politisi PDIP ini, Dishub Gresik berjanji akan berupaya menekan kebocoran. Salah satunya dengan mengambil mesin parkir elektronik (e-parkir) yang sudah berdiri sejak lama di beberapa titik di sekitar Pasar Kota Gresik (PKG) di Jalan Samanhudi.
“Karena sudah lama. Apakah masih berfungsi atau tidak. Makanya, mau diambil untuk diuji kelayakannya,”imbuh dia.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Gresik Lutfi Dhawan kecewa dengan Dishub Gresik yang berdalih oknum-oknum juru parkir (jukir) nakal yang menyebabkan bocornya pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum.
“Jangan hanya menyalahkan jukir nakal yang menyebabkan kebocoran. Tapi, seperti apa langkah konkrit untuk pembenahanannya,”tukas dia.
Diakui politisi Partai Gerindra ini, mesin -mesin parkir yang dibeli dengan anggaran daerah justru tidak dipakai dan hanya jadi pajangan. Para jukir diberi kalung keplek yang ada tanda barcode seolah- olah pembayaran retribusi sepada motor dan mobil di- barcode- kan dan resmi pembayarannya.
“Tetapi secara fakta di lapangan, masyarakat membayar langsung dan masuk kantong jukir tanpa ada pembarkotan. Kalau parkir tepi jalan berjalan benar, target Rp 4 miliar itu kecil,”ujar dia.
Apalagi, sambung dia, ada 100 titik potensi parkir parkir tepi jalan umum yang belum dimaksimalkan untuk menambah PAD. Sehingga, perlu inovasi untuk menekan kebocoran.
“Ada skema untuk memasang pagar pembatas dan palang pintu sebagai tempat khusus parkir di depan Pasar Kota Gresik. Sehingga, parkir kendaraan utamanya roda dua hanya satu jalur,” tandas dia.
Dan penjaganya parkir akan dibayar sesuai dengan gaji tenaga harian lepas (THL). Sehingga, tidak menggandeng pihak ketiga untuk mengelola parkir dengan sistim bagi hasil.
“Memang tidak bisa dilakukan secara keseluruhan. Tetapi, jawaban dari Dishub akan mengkaji dulu. Dan jawaban itu adalah klasik,”cetus dia.
Begitu juga terkait rencana Dishub Gresik akan mengambil mesin e-parkir untuk diuji kelayakan. Kata Lutfi Dhawan, jawaban yang diberikan oleh Plt Kepala Dishub Joyo Prawotyo dan Kabid Tata Kelola Sarana dan Prasarana Dishub Eko Winardi tidak matching.
“Kalau kabid menegaskan masih layak, tetapi Plt Kepala Dishub minta diuji kelayakannya. Ini menunjukkan belum ada kesamaan dan keseriusan untuk mengurusi masalah parkir di tepi jalan,”pungkas dia.