GRESIK- beritautama.co- Komisi II DPRD Gresik menginggatkan pada jajaran direksi Perumda Giri Tirta supaya tidak ngawur dalam menetapkan piutang sebagai potensi pendapatan. Sebab, tidak semua piutang bisa dapat tertagih dari pelanggan. Untuk itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam menvalidasi data piutang.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II, M Syahrul Munir setelah rapat evaluasi penyerapan dan realisasi triwulan I APBD Gresik tahun 2022. Dicontohkan pelanggan Perumda Giri Tirta di wilayah Kecamatan Manyar yang tidak menikmati kucuran air bersih dari badan usaha milik daerah (BUMD) itu.
“Makanya, kami minta di share data piutang itu. Misalnya, di salah satu desa di Kecamatan Manyar, distribusi air tidak keluar tetapi hanya angin yang keluar atau ngowos. Bahkan, ada yang sambungan meter ke pelanggan di putus. Kalau itu dimasukkan potensi piutang dan memaksa ditagih, pegawai sampeyan di pacul geger e (pegawai Perumda Giri Tirta yang menagih bisa dicangkul punggungnya oleh pelanggan yang emosi-red). Makanya, kayak itu tidak dimasukkan dalam pendapatan dari air,”ujar dia dengan nada serius, Jum’at (22/04/2022).
Di sisi lain, politisi PKB tersebut mempertanyakan kebijakan direksi Perumda Giri Tirta yang berjanji tidak akan menaikkan tarif. Padahal, kondisi keuangan Perumda Giri Tirta dalam posisi minus.
“Kalau Perumda Giri Tirta tidak akan menaikkan tarif, apakah kita bisa survive di tahun ini agar kerugian tidak terlalu tinggui?.”tanya dia.
Dalam rapat kerja, Direktur Utama (Dirut) Perumda Giri Tirta Kurnia Suryandi mengaku pada Komisi II bahwa, kebijakannya tidak akan menaikkan tarif pelanggan.
“Pelayanan masih hancur, jadi tak mungkin naikkan tarif,”ujar dia seperti ditirukan Syahrul Munir.
Untuk menutupi biaya produksi dan supaya posisi keuangan perusahaan tidak minus, managemen Perumda Giri Tirta selain memetakan potensi piutang yang tertagih, juga mengejar pelanggan baru untuk industri di kawasan Kecamatan Manyar .
“Itu pelanggan industri baru yang kita kejar,”tandasnya.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Kamjawiyono dan Sekretaris Komisi II Suberi, ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan. Yakni, perlu ada fit and proper test pegawai Perumda Giri Tirta sesuai kompentensi. Kemudian, kajian untuk dilakukan pemutihan piutang yang tak bisa tertagih.
“Untuk satu bulan pertama, memang harus ada fit and proper dengan memaksimalkan potensi yang ada. Juga harus meminimalisir kerugian tidak terlalu tinggi,”ujar Suberi.<>