GRESIK – Beritautama.co – Kalangan legislatif menggelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Gresik tahun 2021, Kamis (31/03/2022). Hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat untuk menyampaikan kinerja dewan selama satu tahun terakhir. Khususnya dalam melaksanakan tiga fungsi utama. Yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Laporan kinerja DPRD Gresik disusun melalui pengukuran pencapaian indikator sasaran kinerja berdasarkan Rencana Kerja DPRD Gresik Tahun 2021. Yakni membandingkan antara sasaran program dengan keterlaksanaan kegiatan. Juga tingkat interaksi alat kelengkapan DPRD dengan mitra kerjanya dan isu-isu strategis yang terbangun dalam interaksi tersebut. Tolok ukur keberhasilan dan tingkat capaian kinerja pada intinya terletak pada rekomendasi DPRD Gresik, dan tindak lanjut pemerintah daerah.”ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifuddin yang membacakan resume dari Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Gresik tahun 2021.
Secara garis besar, sambung politisi Partai Gerindra ini, pencapaian kinerja sasaran strategis dari alat kelengkapan DPRD Gresik pada tahun 2021 dapat terlihat dari kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Setidaknya, terdapat 8 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Gresik yang telah dilakukan fasilitasi.
“Badan Kehormatan D telah melaksanakan pembahasan bersama bapemperda terkait penyusunan Peraturan DPRD Gresik tentang Tata Beracara Badan Kehormatan,”imbuh dia.
Sedangkan sejumlah rekomendasi strategis yang bisa ditindaklanjuti di 2022. Yakni. prioritas kegiatan DPRD ditujukan pada penguatan efektifitas pengawasan kinerja pemerintah Kabupaten Gresik dalam mencapai indikator kesejahteraan masyarakat yang tertuang dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD 2021-2026.
“Setiap individu dalam alat kelengkapan DPRD (AKD) hendaknya meningkatnya kualitas, produktivitas, dan kepemimpinan masyarakat untuk memaksimalkan peran DPRD dalam mengembangkan checks and balances antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gresik,’tukas dia.
Juga menetapkan secara progresif tolok ukur kinerjanya secara tepat dan proporsional untuk mengevaluasi penilaian kinerja AKD DPRD dan bersama Sekretariat DPRD selalu mendayagunakan sarana dan prasarana teknologi informasi untuk membangun komunikasi yang efektif baik dengan pemerintahan kabupaten, masyarakat, media massa dan stakeholders pembangunan daerah.
Pimpinan DPRD Gresik, kata dia, berkomitmen untuk mengupayakan ketersediaan alokasi sumber daya manusia di Sekretariat DPRD disertai peningkatan kapasitas staf dan pendanaan bersumber APBD yang memadai untuk mendukung optimalisasi peran, tugas dan fungsi DPRD Gresik.
“Kami juga menegaskan sejumlah rekomendasi kepada OPD yang menjadi mitra kerja,”cetusnya.
Ada 12 rekomendasi yakni meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan desa atau kelurahan. Kemudian, melaksanakan mutasi ASN di lingkungan harus melalui seleksi sesuai sehingga komenpetensi tidak melemahkan pemerintah daerah.
“Menindandakjlanjuti peraturan daerah yang telah lama ditetapkamn agar pelaksanananya didukung peraturan bupati,”imbuh dia.
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) harus melakukan langkah strategis agar merealiasikan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD). Lalu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) harus meningkatan pengawasan izin usaha terhadap kegiatan usaha yang tak sesuai peruntukan wilayah
“Penyertaan modal pada Perumda Giri Tirta harus memberikan dampak positif pada layanan dan peningkatan pendapatan,”tuturnya.
Organisasi perangkat daerah (OPD) terkaat tata ruang dan lingkungan hidup agar sinergi mengatasi permasalahan perencanaan tata ruang dan control lingkungan hidup di masa mendatang.
“Dinas PUTR hendaknya mengintensifkan koordinasi penanganan pembangunan jalan raya antara pemerintah daerag denganpemerintah pusat. Perda tentang pengelolahan sampah, ruang terbuka hijau dan smart city agar didukung peratutrn bupati,”ujar dia.
Dinas Pendidikan, sambung dia, hendaknya secara terencana mengajukan peningkatan kesejahteraan guru swasta dan K2 serta non K2. Begitu juga Dinas Kesehatan harus menjadi leading sector yang efektif universal healt converage (UHC) dari target 72 % menjadi 82 persen. Terakhir, Dinas Sosial agar koordinasi dengan OPD terkait ketidak akuratan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan mampu segera dilakukan sinkronisasi.
“Rekomendasi tersebut hanya sebagian kecil,”tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang hadir secara daring menyampaikan apresiasi atas komitmen dan rekomendasi tersebut. Pihaknya optimistis kemajuan Gresik Baru diberbagai bidang bisa terwujud.
“Semua berkat kerja keras bersama. Baik kalangan legislatif, jajaran Forkopimda dan seluruh komponen masyarakat,” pungkasnya.