GRESIK, Berita Utama– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik membentuk 4 panitia khusus (pansus) untuk membahas 5 Ranperda yakni Ranperda tentang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, Ranperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan 2026-2040, Ranperda tentang bangunan gedung, Ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Ranperda tentang fasilitasi pencegahan, penanggulangan dan penanganan prostitusi dan perbuatan asusila.
Dalam rapat paripurna internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, Rabu (03/12/2025), terlebih dulu Fraksi- fraksi mengajukan nama- nama yang akan bergabung dalam pansus 1-4. Setelah nama-nama dibacakan oleh Sekwan DPRD Gresik, Mokh Najikh, pimpinan rapat memberikan waktu kepada anggota pansus untuk memilih unsur pimpinan yakni ketua dan wakil ketua.
” Rapat saya skors untuk anggota pansus rapat internal memilih unsur pimpinan pansus,” ujarnya.
Setelah mengadakan rapat internal anggota pansus, akhirnya masing- masing pansus menyerahkan nama unsur pimpinan ke koordinator pansus untuk dibacakan sebelum pengambilan keputusan.
Untuk pimpinan Pansus I yang membahas Ranperda tentang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, disepakati Ketuanya H Syaichu Busyiri dengan Wakil Ketua Mustajab. Sedangkan Pansus II yang membahas Ranperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan 2026-2040, disepakati Ketuanya Wongso Negoro dengan Wakil Ketua Ainul Yaqin.
Selanjutnya, Pansus III yang membahas Ranperda tentang bangunan gedung disepakati Ketuanya Sulisno Irbansyah dan Wakil Ketua Hj Nur Saidah. Terakhir Pansus IV yang membahas Ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Ranperda tentang fasilitasi pencegahan, penanggulangan dan penanganan prostitusi dan perbuatan asusila, disepakati Ketuanya Muchammad Zaifuddin dengan Wakil Ketua Husnul Aqib.
” Memang, Pansus IV yang mendapat tugas untuk membahas dua ranperda,”ujar Mujid Riduan seusai memimpin rapat.
Selanjutnya, Pansus 1 hingga IV diberikan waktu untuk menyusun jadwal kerja agar ranperda bisa dirampungkan sebelum tutup tahun 2025 ini.
Komentar telah ditutup.