Dinilai Terbukti Palsukan Merek Pupuk, Terdakwa Anggota DPRD Gresik Dituntut 1,5 Tahun

Beritautama.co - Januari 26, 2023
Dinilai Terbukti Palsukan Merek Pupuk, Terdakwa Anggota DPRD Gresik Dituntut 1,5 Tahun
TUNTUTAN. Terdakwa H Achmad Ubaidi (kiri) didampingi kuasa hukumnya dalam persidangan. - (febrian kisworo)

GRESIK, Berita Utama – Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Gerindra yang duduk dikursi persakitan, Achmad Ubaidi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana kurungan penjara selama 1,5 tahun bulan dengan denda sebesar Rp 50 juta dan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan. Sebab, terdakwa dianggap terbukti secara sah melakukan pemalsuan merek dagang pupuk milik orang lain.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Deni Niswansyah SH saat dikonfirmasi oleh beritautama.co, Kamis (26/01/2023).

“Terdakwa Achmad Ubaidi melakukan tindak pidana dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang atau jasa sejenis yang diproduksi atau diperdagangkan,” kata dia.

Ditambahkan, terdakwa terbukti melanggar dakwaan kesatu sebagaimana yang diatur dalam pasal 100 Ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.

Dalam persidangan dengan Majelis Hakim yang diketuai M Fatkhur Rochman SH di PN Gresik, JPU Ngroho Tanjung SH menyatakan, terdakwa Achmad Ubaidi selaku pemilik PT. Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) beralamat di Jl. Raya Deandles No. 115 RT 001 RW 009, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik tanpa hak menggunakan merek milik PT Meroke Tetap Jaya yang beralamat di Jl. MH. Thamrin No. 67, 67-A, 67-B, kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota Sumatera Utara.

Adapun merek milik PT Meroke Tetap Jaya (MKP) yang sudah terdaftar di Direktorat Merek Ditjen HKI Kemenkumham RI adalah “MUTIARA dan Lukisan Tetesan Air ke Atas”. Merek tersebut kemudian digunakan oleh terdakwa untuk memproduksi pupuk jenis NPK dan diedarkan di wilayah Jawa Timur. Atas pemakaian merek tanpa izin, terdakwa dilaporkan ke Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Selanjutnya petugas polisi dari Subdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di PT. Gresik Nusantara Fertilizer. Hasilnya, dilakukan penyitaan barang bukti berupa 20  karung @50 kg produk pembenah tanah dolomit dengan merek BINTANG MUTIARA 16-16-16 dan buku Company Profile.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
F-PKB DPRD Gresik Soroti Kemandirian Fiskal Daerah Rendah dan Silpa Terlalu Besar

F-PKB DPRD Gresik Soroti Kemandirian Fiskal Daerah Rendah dan Silpa Terlalu Besar

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Ditetapkan Jadi Ketua DPC PKB Gresik, Syahrul Butuh Kebersamaan Semua Kader

Ditetapkan Jadi Ketua DPC PKB Gresik, Syahrul Butuh Kebersamaan Semua Kader

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Silpa Lebih Besar daripada Realisasi Belanja Modal di APBD Gresik 2025

Silpa Lebih Besar daripada Realisasi Belanja Modal di APBD Gresik 2025

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Petrokimia Gresik Pertahankan Predikat TOP CSR

Petrokimia Gresik Pertahankan Predikat TOP CSR

Berita   Ekonomi   Sorotan
Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Program Bunda Puspa di 80 Desa

Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Program Bunda Puspa di 80 Desa

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled