Dewan Warning Perusahaan di Gresik Patuhi Perda Kemitraan dan Perda Penempatan Tenaga Kerja Lokal

Beritautama.co - November 28, 2022
Dewan Warning Perusahaan di Gresik Patuhi Perda Kemitraan dan Perda Penempatan Tenaga Kerja Lokal
GAUNGKAN. Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim dalam jumpa pers dengan media Gresik.  - (Rifqi Badruzzaman)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama – Kalangan legislatif mengingatkan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik agar mematuhi dua Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan DPRD bersama Pemkab Gresik, yakni Peraturan Dearah (Perda) tentang Fasilitasi Kemitraan Berusaha dan Perda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Kedua Perda yang diinisiasi oleh DPRD Gresik tersebut mengatur terkait kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal minimal 60 persen yang diatur dengan jelas dalam Perda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Sedangkan Perda tentang Fasilitasi Kemitraan Berusaha mengatur kewajiban investor menjalin kemitraan dengan pengusaha atau UMKM lokal serta memprioritaskan produk UMKM masyarakat Gresik.

Keberadaan kedua perda tersebut memberi manfaat besar bagi masyarakat Gresik untuk menggerakkan ekonomi sekaligus mengurangi angka pengangguran.

“Perda ini, kita sahkan bersama bupati agar ada perlindungan terhadap warga lokal. Baik soal ketenagakerjaan, dan juga para pelaku usaha khususnya UMKM,” kata Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir dalam jumpa pers dengan media Gresik, Senin (28/11/2022).

Ditambahkan, investasi yang masuk ke Kabupaten Gresik di tahun 2023 nanti, bakal meningkat. Termasuk, tenan-tenan yang sudah membeli ataupun menyewa tanah bakal mendirikan perusahaannya di Java International Integrtaed Port and Estate (JIIPE). Termasuk di dalamnya PT Freeport Indonesia (PTFI)

Maka politisi PKB tersebut mengajak kepada seluruh insan pers menjadi garda terdepan memberikan informasi dan edukasi terkait dua Perda Gresik ini.  Sehingga, perusahaan-perusahaan lebih mengetahui peraturan yang termuat secara merata.

“Maka kami mengajak teman-teman untuk aktif mengaungkan kedua perda ini, agar para pengusaha dan industri mendengar dan semakin menaati. Sehingga tenan-tenan yang saat ini sudah beroperasi bisa menjalankan peraturan dengan baik,” terang dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nur Hamim menuturkan, wakil rakyat yang duduk di kursi dewan punya tiga prioritas dalam menjalankan tugasnya. Termasuk melakukan pengawasan dan mensosialisasikan regulasi atau peraturan yang telah disahkan.

“Tugas anggota DPRD ada tiga yakni pengawasan, penganggaran, dan regulasi. Selain itu setiap anggota dewan punya tugas secara personal melakukan pengawasan, selain dalam AKD (alat kelengkapan dewan),” tandasnya.

Pihaknya juga mengajak kalangan jurnalis yang hadir untuk senantiasa bersinergi serta berkolaborasi, serta berperan aktif memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, sekaligus mendukung program-program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Gresik.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

Berita   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik hanya Tetapkan 4 Perda, Tunda Sahkan Pemecahan BPPKAD

DPRD Gresik hanya Tetapkan 4 Perda, Tunda Sahkan Pemecahan BPPKAD

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Takut Tak Terima Bantuan Pemerintah, Buruh Ogah Perusahaan Daftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Takut Tak Terima Bantuan Pemerintah, Buruh Ogah Perusahaan Daftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Headline   Pemerintah   Sorotan
Komisi II DPRD Gresik Beri Rekomendasi Hentikan Jual Beli Tanah Kavlingan

Komisi II DPRD Gresik Beri Rekomendasi Hentikan Jual Beli Tanah Kavlingan

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu