GRESIK,Berita Utama- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dinilai tidak memiliki keinginan atau menjadikan pendidikan sebagai prioritas. Padahal, penyelenggaraan pendidikan merupakan urusan wajib daerah.
Untuk itu, kalangan DPRD Gresik menolak anggaran penyertaan modal sebesar Rp 1,5 miliar untuk badan usaha milik daerah (BUMD) PT Gresik Samudera dalam rancangan APBD (R-APBD) Gresik tahun 2024, jika anggaran untuk sektor pendidikan belum terjamin kecukupannya.
“Ketika pembahasan anggaran sektor pendidikan, seringkali jadi sasaran pengurangan anggaran. Padahal, menuju sumberdaya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing tentu berkorelasi dengan kualitas penyelenggaraan pendidikan, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan diniyah agama. Ini menjadi priritas sebelum menganggarkan yang lain,”tukas Ketua F-PKB DPRD Gresik, M Syahrul Munir dengan nada serius,Minggu (22/10/2023).
Ditambahkan. terselenggaranya industri yang unggul tidak akan bisa berjalan dengan baik manakala masyarakatnya tidak “well educated.” Maka penyelenggaraan pendidikan merupakan upaya jangka panjang menuju masyarakat yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing.
“Penyelenggaran kegiatan pemerintah daerah pasti berantakan manakala masyarakatnya berpendidikan rendah. Oleh karena itu, anggaran-anggaran yang menunjang penyelenggaraan dan perbaikan pendidikan sudah semestinya harus diamankan,”tegas dia.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik tersebut meminta jaminan bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) untuk penyelenggaraan pendidikan formal dan bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah dan guru swasta (BPPDGS) agama harus aman.
“Karena itu satu-satunya bentuk support langsung dari daerah kepada penyelenggara- penyelenggara pendidikan di Kabupaten Gresik.,” tandas dia.
Rea;itas selama ini, sambung Syahrul Munir, anggaran penyelenggaraan pendidikan menjadi anggaran yang selalu dalam posisi tidak aman. Padaha, pendidikan berkaitan erat dengan masa depan Kabupaten Gresik.
“Kami minta komitmen untuk anggaran BOSDA dan BPPDGS pada tahun 2024. Apalagi, kedua program tersebut BPPDGS adalah ikon yang diinsiasi oleh Kabupaten Gresik di era Bupati KH Robbach Ma’shum dan dilanjutkan oleh pemerintahan sebelumnya. Tapi, pada era pemerintahan Gresik Baru justru selalu dalam posisi tidak aman,”imbuh dia dengan nada keheranan.
Pihaknya meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk membuat perencanaan baik itu infrastruktur maupun kebutuhan belajar mengajar lainnya sesuai kurikulum yang berlaku sehingga tidak membebani orang tua wali murid. Selain itu, maraknya pungutan yang di lakukan masing-masing sekolah hendaknya di hentikan. Termasuk kekerasan antar pelajar yang marak saat ini seharusnya menjadi antisipasi untuk tahun 2024 agar kegiatan penyelenggaraan pendidikan semakin nyaman dan kondusif bagi siswa.
“Pengajuan anggaran untuk BUMD PT Gresik Samudera bisa dipending dulu. Setelah urusan wajib terpenuhi. Apalagi, krisis fiskal daerah belum berakhir. Toh tidak jelas juga penggunaan penyertaan modal untuk PT Gresik Samudera,”urai dia. Seperti diketahui, BUMD PT Gresik Samudra bangkrut sejak beberapa tahun lalu. Ironisnya, manajemen perusahaan milik Pemkab Gresik tersebut masih punya utang senilai Rp 1,5 miliar yakni utang gaji direksi dan pegawai yang belum dibayarkan.
Komentar telah ditutup.