GRESIK- beritautama.co- Pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian yang -3 % di Kabupaten Gresik, seharusnya bisa terkoreksi melalui optimalisasi dana desa (DD) yang bersumber dari APBN. Sebab, pada Pasal 5 Peraturan Presiden (PP) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022, disebutkan, bahwa, pengunaan dana desa antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen.
Untuk itu, kalangan DPRD Gresik mendesak Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan arahan yang jelas bagi pemerintahan desa melalui Bupati Gresik dalam penggunaan program ketahanan pangan dari DD ini.
“Praktik yang terjadi di lapangan, pemerintahan desa bingung. Ada yang digunakan untuk membuat kandang, ada yang membuat pakan ternak. Makanya, dinas terkait harus melakukan evaluasi terkait DD yang 20 persen itu. Kalau tidak berdampak pada pertumbuhan sektor pertanian kita yang masih minus tiga persen, maka pemerintah daerah bisa menertbitkan perbup atau instruksi baru yang secara gamblang menjelaskan peruntukan DD 20 persen untuk ketahanam pangan itu,”jlentreh Anggota Komisi II DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Minggu (17/04/2022).
Berdasarkan hasil study banding yang dilakukan DPRD Gresik di Kabupaten Ngawi, ternyata ketahanan pangan disana lebih jelas dan terarah. Yakni, ada intervensi dari pemerintah daerah dengan mengarahkan untuk membuat demplot pertanian organik.
“Sebab, banyak pilihannya dalam penggunaan dua puluh persen dana desa untuk ketahanan pangan itu. Termasuk pertanian dan perikanan,”cetus dia.
Makanya, lanjut ketua F-PKB DPRD Gresik ini, perlu kendali dan arahan dari kepala daerah berdasarkan telaah dan kajian dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sehingga, DD 20 % untuk ketahanan pangan tersebut bisa ngangkat pertumbuhan ekonomi di bidang pertanian.
“Kalau tidak memiliki dampak positif bagi desa dan daerah, buat apa?. Makanya, sangat penting ada arahan dari bupati. Paling tidak, arahan mencakup prioritas penggunaan DD 20 persen untuk apa saja?. Disesuaikan dengan kebutuhan dan program daerah.”ujarnya gamblang.
Diakui Syahrul Munir, pemerintahan desa sudah mengalokasikan 20 % dari DD untuk program ketahanan pangan. Hanya saja, mereka belum berani melaksanakannya karena petunjuk teknisnya (juknis) belum turun.
“Kalau nanti sudah ada arahan dari bupati, bisa dirubah kegiatan di APBDesnya. Bisa juga menunggu P-APBDes,”papar dia.
Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengakui permasalahan alokasi 20 % DD untuk ketahanan pangan, sudah ditekankan kepada OPD terkait ketika rapat laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja triwulan I APBD Gresik tahun 2022.
“Dinas Pertanian dan DPMD diharapkan berkoordinasi. Karena rata-rata desa juga masih binggung. Kira-kira kayak apa penggunaannya ?, Apakah di sektor pertanian saja?. Ini catatan Pak Eko (Eko Anindito Putro-red) di (kepala) Dinas Pertanian,”tegas dia.<>