Bupati Gus Yani Minta Kades Tak Halangi Paslon Bupati Kampanye di Desa

Beritautama.co - April 23, 2024
Bupati Gus Yani Minta Kades Tak Halangi Paslon Bupati Kampanye di Desa
KENDURI. Bupati Gus Yani bersalaman dengan kades dalam halal bihalal dan kenduri desa atas lahirnya UU Desa Tahun 2024 yang dihelat Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Gresik - (Beritautama.co)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengimbau para kepala desa (Kades) dan perangkat desa untuk menjaga netralitas pada rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Menurutnya, kedudukan Kades dan perangkat desa sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa dan daerah. Karenanya, mereka harus fokus pada pelayanan umum. Hal ini dikatakannnya pada Senin kemarin (22/04/2024) dalam menghadiri halal bihalal dan kenduri desa atas lahirnya UU Desa Tahun 2024 yang dihelat Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Gresik.

“Kepala desa tidak boleh menghalang-halangi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati saat berkampanye di desa. Ini agar pelaksanaan pilkada berjalan secara fair dan menjaga kondusifitas di Kabupaten Gresik,” ujarnya.

 Selain itu, Gus Yani berharap Undang-undang (UU) Desa 2024 berdampak bagi keseluruhan masyarakat desa, bukan hanya kepala desa. Dampak UU tersebut harus berpihak baik dari sisi ekonomi, pembangunan, pendidikan dan juga infrastruktur desa dapat berkembang.

“Mudah-mudahan UU Desa mampu mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera untuk memberikan kontribusi guna terwujudnya cita-cita Indonesia emas 2045,”ungkapnya.

Sebanyak  330 kepala desa yang hadir juga diminta ikut peduli korban gempa Bawean.

“Atas kerjasama dan keikhlasan seluruh kepala desa yang tergabung dalam AKD saya mengucapkan terima kasih. Semoga bantuan yang diberikan tersebut bermanfaat untuk masyarakat Bawean,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik Nurul Yatim menambahkan, momentum halal bihalal sengaja dirangkai dengan kenduri atau syukuran atas lahirnya UU desa 2024. Diketahui, salah satu poin krusial dalam revisi UU Desa yakni mengatur masa jabatan kades menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.

“Lahirnya UU ini atas gerakan bersama sama seluruh kepala desa se Indonesia. Alhamdulillah. Ini patut kita syukuri, mudah-mudahan 8 tahun masa jabatan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
SIG  Ekspor 11.275 MT Semen ke Reunion Island, Prancis

SIG Ekspor 11.275 MT Semen ke Reunion Island, Prancis

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun, Kenaikan Pangkat, dan Tugas Belajar

Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun, Kenaikan Pangkat, dan Tugas Belajar

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Jazilul : Ikhtiar Menuju Gresik Emas 2045 harus Dimulai dari Pembangunan SDM

Jazilul : Ikhtiar Menuju Gresik Emas 2045 harus Dimulai dari Pembangunan SDM

Berita   Nasional   Sorotan
Polres Gresik Ringkus Pencuri dan Penadah Ponsel

Polres Gresik Ringkus Pencuri dan Penadah Ponsel

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Setiap Jum’at Masyarakat Bisa Mengadu Langsung ke Anggota FPKB DPRD Gresik

Setiap Jum’at Masyarakat Bisa Mengadu Langsung ke Anggota FPKB DPRD Gresik

Berita   Daerah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled