GRESIK-beritautama.co- Kepala daerah mempunyai visi misi demi kemajuan daerah masing-masing termasuk di Kabupaten Gresik. Sehingga calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib mensuksesnya roda pemerintahan dan juga pelaksanaan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang dituangkan didalam Nawakarsa.
“Sebagai ASN, sudah barang tentu untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Termasuk dalam membantu kami (Bupati dan Wakil Bupati Gresik) dalam mensukseskan visi misi yang sudah dituangkan didalam program Nawakarsa pembangunan Kabupaten Gresik,” kata Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) ketika membuka pelatihan dasar (Latsar) bagi 120 CPNS angkatan 51, 52 dan 53 Kabupaten Gresik formasi tahun 2021, Jum’at (05/08/2022).
Latsar adalah syarat wajib yang harus ditempuh para CPNS untuk selanjutnya diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Gresik. Tujuan dari katsar bagi para CPNS ini adalah untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat nasionalisme dan kebangsaan. Juga mencetak para ASN yang profesional dan kompeten dibidangnya. Untuk itu, mereka yang hampir satu tahun melakukan orientasi di lingkup Pemkab Gresik itu, menjalani Latsar selama 3 bulan kedepan.
Gus Yani juga menitipkan tiga hal penting kepada para CPNS peserta Latsar. Pertama, CPNS sebagai abdi negara dilingkungan Pemkab Gresik hendaknya dapat berperan dalam efisiensi dan efektifitas terhadap pengelolaan potensi sumber daya yang ada.
“Sebagai ASN harus mampu dan terampil disegala kondisi dan situasi. Maka kita harus terukur dalam kebijakan apapun,” katanya.
Kedua, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, sebagai ASN dituntut untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
“Apalagi saat ini, kita dihadapkan pada era digitalisasi modern yang semakin menunjang kinerja kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Maka tidak ada alasan untuk bermalas-malasan sekarang,” imbuh dia.
Terakhir, memberdayakan masyarakat. Karena, msyarakat harus diberikan ruang dan kesempatan untul berkontribusi membangun daerah.
“Maka perlu adanya peran ASN untuk memberikan pendampingan dan penjelasan terkait hal ini,”pungkas dia.